Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Repsol Mengalami Penarikan Diri dari Blok Migas Andaman III di Aceh, Indonesia

Perusahaan energi Eropa, Repsol, menghadapi proses penarikan diri dari Proyek Blok Migas Andaman III di Aceh, Indonesia, karena operasional yang tidak berhasil menghasilkan minyak atau gas, mengakibatkan sumur kering.
Ekonomi Intan WardahIntan Wardah10 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Repsol Hengkang dari indonesia
ilustrasi Cadangan Migas Indonesia (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Perusahaan energi Eropa, Repsol, saat ini sedang mengalami proses penarikan diri dari Blok Migas Andaman III di Aceh, Indonesia. Repsol akan mengembalikan proyek skala besar ini kepada pemerintah negara karena kegiatan operasional yang dilakukan tidak berhasil menghasilkan minyak atau gas, sehingga dikenal sebagai sumur kering.

Kepergian dari Proyek Migas di Indonesia menjadi tambahan dalam daftar perusahaan energi dunia yang telah meninggalkan berbagai Blok Migas di Indonesia. Sebelumnya, Shell telah meninggalkan Blok Abadi Masela, dan Chevron juga telah mengakhiri kehadirannya di Blok IDD.

Namun berbeda dari Shell dan Chevron, Repsol masih memiliki pengembangan Blok Migas di Indonesia yakni Blok Sakakemang, Banyuasin, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkenaan dengan pengelolaan Andaman III, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut perusahaan minyak asal Uni Emirat Arab (UEA) yakni Mubadala tertarik untuk masuk ke dalam pengelolaan Blok Andaman III menggantikan peran Repsol.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan keinginan Mubadala masuk dalam pengelolaan Andaman III lantaran perusahaan mempunyai konsep pengembangan yang berbeda dari Repsol.

“Dia (Mubadala) punya konsep sendiri, kan udah ditajak sama perusahaan hasilnya gak bagus, tapi menurut dia konsepnya dia beda,” ujar Tutuka ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Kamis (10/8/2023).

Tutuka menjelaskan nantinya Mubadala akan melakukan joint study terlebih dahulu untuk blok yang akan dilepas Repsol tersebut. Meski demikian, Mubadala hingga kini belum memiliki hak partisipasi pada wilayah kerja Andaman III. “Bisa joint study dulu,” tambahnya.

Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia, Amir Faisal Jindan mengatakan keputusan pengembalian WK ke negara dilakukan perusahaan setelah pengeboran di Sumur Rencong-1X akhir tahun lalu tidak menemukan adanya indikasi temuan minyak atau gas (migas) yang diharapkan.

“Benar (dikembalikan) dikarenakan hasil pengeboran sumur Rencong-1X yang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” kata dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/7/2023).

Saat ini pihaknya tengah dalam proses pengembalian wk Andaman III kepada pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Repsol masih akan tetap fokus untuk pengembangan portofolio lain mereka di blok lainnya, misalnya Sakakemang yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan. “Kita masih fokus untuk pengembangan di WK Sakakemang,” ujarnya.

Blok Andaman III merupakan WK Eksplorasi yang dimenangkan oleh Talisman pada lelang Wilayah Kerja pada tahun 2009. Kontrak Kerja Sama WK Andaman III menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada tahun 2015, perusahan tersebut mengakuisisi Talisman sehingga WK tersebut dikelola oleh Repsol.

Kemudian di tahun 2019, Petronas, perusahaan migas asal Malaysia, melalui anak usahanya Petronas Andaman B.V. resmi mengakuisisi 49% hak partisipasi WK Andaman III dari Repsol Andaman B.V., anak perusahaan Repsol S.A. (Repsol). WK ini terletak di lepas pantai Aceh dengan luas area saat ini setelah dilakukan penyisihan sebagian Wilayah Kerja seluas 4684.32 kilometer persegi.

Repsol Andaman B.V telah mengerjakan beberapa kegiatan yaitu studi G&G, akuisisi data seismik 3D seluas 3,250 km2 yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 hingga 2018 dan pemboran eksplorasi Rencong-1X.

Silakan Bekomentar
Chell Chevron Repsol
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kenaikan Gaji ASN Dinilai Wajar, Asal Produktivitas Naik

Sejak SD Punya Jiwa Usaha , Zuariska Pulang Bekerja Tak Canggung Layani Pembeli Dimsum

Harga BBM Non-subsidi Turun di Awal Tahun 2024

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.