Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Salehuddin: Tuntutan PMII Sah, Tapi Legalitas Harus Tegas

Dewan apresiasi aspirasi PMII soal piutang KPC, namun tekankan pentingnya landasan hukum.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jul 2025652
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salehuddin: Tuntutan PMII Sah, Tapi Legalitas Harus Tegas
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 10 Juli 2025 membangkitkan respons dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menyebut tuntutan mahasiswa sah, namun tetap harus ditopang dengan legalitas yang kuat.

Aksi tersebut menyoroti pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 900/K.800/2015 tentang penghapusan piutang sebesar Rp280 miliar dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurut PMII, walau pencabutan itu bersifat administratif, hak penagihan semestinya masih bisa diperjuangkan demi kepentingan masyarakat.

Salehuddin menegaskan bahwa meskipun tuntutan mahasiswa dianggap valid secara substansi, proses pemenuhan tuntutan tersebut tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

“Saya pikir pemerintah provinsi tidak serta merta ya, karena tentunya saya yakin dan percaya mereka berupaya berhati-hati karena ada permasalahan hukum di sana,” katanya, Senin 14 Juli 2025.

Salehuddin menambahkan, secara prinsip dirinya mendukung substansi tuntutan PMII. Namun ia menekankan bahwa perubahan atau pencabutan regulasi seperti Pergub harus melalui proses kajian yang komprehensif serta melibatkan berbagai pihak terkait.

“Ya, mungkin saja. Kemungkinan bisa, tapi kalau itu diidentifikasi secara baik, melibatkan stakeholder yang ada di Pemprov—biro hukum misalnya, atau dari teman-teman kejaksaan, saya pikir tidak menutup kemungkinan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan legalitas dan payung hukum yang kokoh dalam setiap langkah kebijakan, meskipun secara politik, desakan mahasiswa sah-sah saja dilakukan.

“Sudah bagus jika aspirasinya kuat, tapi kalau tidak ditopang dengan legalitas regulasi yang jelas, tidak bisa juga dijalankan,” ujarnya menegaskan.

Dengan pernyataan tersebut, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa mereka terbuka terhadap kritik publik, namun tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan yang berdampak luas. Sementara itu, PMII berkomitmen terus mengawal isu ini sampai mendapat respons konkret dari pihak pemerintah provinsi.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Piutang KPC PMII Kaltim Regulasi Daerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.