Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Sarkowi Desak Revisi Pergub, Dana Provinsi Harus ke Desa

Usulan revisi Pergub 21/2024 ingin arahkan bantuan keuangan provinsi langsung ke kebutuhan desa.
DPRD Kaltim AisyahAisyah12 Mei 2025555
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sarkowi Desak Revisi Pergub, Dana Provinsi Harus ke Desa
Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menyerukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024 yang dinilai tidak cukup responsif terhadap kebutuhan konkret masyarakat pedesaan.

Dorongan ini muncul sebagai respons atas kendala yang kerap dialami desa dan kelurahan dalam mengakses bantuan keuangan provinsi. Menurut Sarkowi, Pergub yang merupakan revisi dari regulasi sebelumnya itu terlalu membatasi, sehingga menghambat penyaluran dana untuk proyek-proyek kecil namun vital.

“Kami sudah kirim surat ke Gubernur agar Pergub tersebut direvisi. Kita ingin bantuan keuangan provinsi bisa langsung menyentuh masyarakat desa,” ujar Sarkowi saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Pergub 21/2024 sendiri mengatur prosedur kompleks mulai dari penganggaran, penyaluran, penatausahaan hingga pelaporan dan evaluasi dana bantuan. Sayangnya, menurut Sarkowi, regulasi ini kurang fleksibel untuk kebutuhan desa yang umumnya berskala kecil namun mendesak.

Ia mencontohkan banyak desa hanya memerlukan sekitar Rp200 juta untuk membangun jalan lingkungan atau sarana pertanian. Namun, karena regulasi hanya memfasilitasi proyek-proyek besar, dana tersebut sulit disalurkan tepat sasaran.

“Faktanya, di desa mereka tidak butuh miliaran, tapi cukup dengan 200 juta untuk keperluan mendesak. Ini yang harus diwadahi,” tegasnya.

Sarkowi menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upayanya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), wilayah pemilihannya yang memiliki tantangan geografis cukup luas meskipun dengan APBD yang besar.

Ia juga menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kaltim telah menandatangani dukungan terhadap usulan revisi Pergub tersebut, dan diharapkan mulai tahun 2026 kebijakan baru sudah dapat diimplementasikan.

Lebih lanjut, ia menyoroti sektor pertanian sebagai kebutuhan utama warga desa. Sarkowi menilai penting untuk memperkuat infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani, serta penyediaan bibit dan alat pertanian dalam program bantuan.

“Semua sudah kami input, tinggal melihat kapasitas fiskal daerah memungkinkan atau tidak,” katanya.

Seruan ini menjadi sinyal kuat bahwa desentralisasi bantuan harus mempertimbangkan realitas desa, bukan semata mengikuti angka dan struktur birokrasi.

Silakan Bekomentar
#Sarkowi V Zahry Berita Kaltim DPRD Kaltim Kutai Kartanegara Pergub Kaltim 21/2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.