Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026
1 2 3 … 833 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

    20 Jul 2026

    Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

    19 Jul 2026

    Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

    18 Jul 2026

    10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

    17 Jul 2026

    Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

    16 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Selamat Ari Wibowo Resmi Dilantik sebagai Legislator DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad1 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Legislator DPRD Kaltim
Selamat Ari Wibowo dari PKB resmi dilantik menjabat Legislator DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Selamat Ari Wibowo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik untuk menjabat sebagai Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Selamat telah mengambil alih jabatan yang sebelumnya diemban oleh Puji Hartadi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), dengan sisa masa tugas hingga tahun 2023.

Usai dilantik, ia paparkan agenda kerjanya dalam masa jabatan yang tersisa sekitar 9 bulan di DPRD Kaltim. Fokus utamanya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, terutama di Kutai Kartanegara.

“Tentu utamanya adalah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, terutama masyarakat Kutai Karanegara,” ungkap Selamat usai pelantikan di DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Selamat Ari Wibowo juga menyampaikan mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait salah satu poin dalam peraturan tersebut yang menetapkan besaran minimal Rp 2,5 miliar untuk penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) dari kuota dana pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Kaltim. Menurutnya, besaran tersebut terlalu besar, terutama karena di desa-desa, masyarakat umumnya meminta fasilitas yang bernilai jutaan rupiah.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” katanya.

Ia berharap agar kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai hal ini bisa direvisi. Menurutnya, kebijakan yang ada kurang berpihak pada kepentingan masyarakat desa. Ia menekankan perlunya fokus pada pembangunan kecil-kecil tetapi merata, serta menciptakan proyek-proyek padat karya untuk membantu masyarakat di saat kesulitan.

“Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai ke-pedesaan,” imbuhnya.

Selain itu, proyek-proyek di desa seharusnya memiliki nilai yang lebih terjangkau, seperti Rp. 200 juta, Rp. 150 juta, dan Rp. 100 juta, karena masyarakat pedesaan lebih membutuhkan infrastruktur dasar seperti parit.

Ia menyatakan bahwa proyek dengan nilai besar dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten, sementara yang lebih kecil seharusnya menjadi fokus di tingkat provinsi.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Partai PKB Selamat Ari Wibowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Pentingnya Me Time untuk Menjaga Kesehatan Mental

AisyahAisyah13 Jul 2026 Kesehatan

Rachmat Gobel Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Industri Nasional

10 Jul 2026

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

2 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026

10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

17 Jul 2026

Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

16 Jul 2026

Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Menguras Energi Mental

15 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.