Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Setoran Pajak Google Cs Rp 13,29 Triliun hingga Juni 2023

Pemerintah berupaya menciptakan level playing field bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital
Ekonomi Intan WardahIntan Wardah20 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Setoran PPN
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Hingga Juni 2023, setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan-perusahaan digital seperti Google Cs mencapai Rp 13,29 triliun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa setoran tersebut berasal dari 135 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, rincian setoran PPN dari tahun 2020 hingga 2023 adalah Rp 731,4 miliar, Rp 3,90 triliun, Rp 5,51 triliun, dan Rp 3,15 triliun. Total 156 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN hingga Juni 2023, termasuk lima PMSE baru.

Tarif Setoran PPN 11% untuk PMSE

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022 menetapkan tarif PPN sebesar 11% atas produk digital luar negeri yang dijual oleh pelaku usaha PMSE di Indonesia. Pemungut PPN juga diwajibkan membuat bukti pungut yang mencantumkan pembayaran PPN.

Dwi menyatakan bahwa pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha.

Kriteria Pemungut PPN PMSE

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE meliputi nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.

Dengan tindakan ini, pemerintah berupaya menciptakan level playing field bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital. Langkah ini juga mendukung upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital dan menjamin kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

Silakan Bekomentar
Dwi Astuti Pajak PMSE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kenaikan Gaji ASN Dinilai Wajar, Asal Produktivitas Naik

Sejak SD Punya Jiwa Usaha , Zuariska Pulang Bekerja Tak Canggung Layani Pembeli Dimsum

Harga BBM Non-subsidi Turun di Awal Tahun 2024

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.