Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Settling Pond PT Indexim Coalindo Jebol, Sumber Air Bersih Warga Tercemar Begini Tanggapan Arfan

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma19 Jul 2024853
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Settling Pond PT Indexim Coalindo Jebol, Sumber Air Bersih Warga Tercemar Begini Tanggapan Arfan
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan, angkat bicara terkait laporan warga Pangadaan terkait Settling Pond milik PT Indexim Coalindo di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), jebol dan mengakibatkan pencemaran serius pada sumber air bersih masyarakat.

“Sebenarnya bukan hearing, kita hanya menerima tamu dari masyarakat Pangadaan, Karangan dan hearing itu kita tunda,” katanya belum lama ini.

Sudah hampir satu pekan terakhir, Sungai Bay yang membentang di Desa Pengadan mengalami pencemaran parah akibat over kapasitas dari Settling Pond PT Indexim Coalindo.

Banyak masyarakat menyampaikan keluhannya. Hal ini karena Sungai Bay merupakan sumber utama air bersih bagi masyarakat setempat, sehingga insiden ini menimbulkan kesulitan besar dalam mendapatkan air bersih.

“Karena pihak manajemen Indexim belum sempat hadir, jadi kita hanya layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan,” lanjutnya.

Arfan menjelaskan bahwa keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indexim Coalindo sangat jelas.

“Keluhannya jelas, karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan menemukan indikasi pencemaran. Tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH, dan sudah diproses, katanya 5 hari baru ada hasil,” ucapnya.

Menurut Arfan, tindak lanjut dari masalah ini akan dilakukan melalui dua alur.

“Pasti ditindaklanjuti. Pertama, kita pendekatan dulu pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini,” tegas Arfan.

Selain pencemaran sungai, keluhan masyarakat juga mencakup masalah kesehatan yang muncul akibat pencemaran tersebut. Beberapa warga mengalami penyakit seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Mereka menuntut kompensasi berupa pengadaan air bersih, fasilitas umum, dan MCK.

Dalam langkah cepat untuk mengatasi dampak kesehatan, Arfan menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera menurunkan dinas kesehatan.

“Dari keluhan masyarakat, nyatanya tidak hanya pencemaran sungai, tetapi juga ada warga yang terjangkit penyakit. Kita koordinasi dengan pemerintah untuk segera menurunkan dinas kesehatan,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Arfan Kabar Kutim DPRD Kutim PT. Indexim Coalindo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Perjuangkan Keadilan Guru, DPRD Kutim Usul Perda Khusus Pendidikan

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.