Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Sigit Wibowo: Layanan Pajak dan Perizinan Jangan Persulit Masyarakat

Momentum Hari Pajak Nasional dinilai harus jadi pengingat agar pelayanan publik makin inklusif dan efisien.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jul 2025663
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sigit Wibowo: Layanan Pajak dan Perizinan Jangan Persulit Masyarakat
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengingatkan agar pelayanan pajak dan perizinan tidak menjadi beban bagi masyarakat. Ia menilai, semestinya di era digital saat ini, masyarakat diberi kemudahan, bukan malah dihadapkan dengan syarat yang menyulitkan.

Menurut Sigit, banyak keluhan dari warga soal prosedur yang rumit dalam membayar pajak kendaraan, balik nama, hingga pengurusan sertifikat tanah. Ia mencontohkan syarat kepemilikan KTP asli pemilik lama dalam proses pembayaran tunggakan pajak kendaraan lebih dari lima tahun. Syarat tersebut dinilai tidak realistis.

“Kadang KTP ada, kadang tidak. Kalau pemerintah masih minta KTP asli, ya lucu. Seharusnya disiapkan syarat alternatif agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya,” ujar Sigit, Senin 14 Juli 2025.

Ia menegaskan, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, pemerintah sebenarnya sudah memiliki infrastruktur untuk melakukan pelacakan data wajib pajak secara digital. Maka, menurutnya tidak ada alasan lagi bagi instansi pelayanan untuk mempersulit proses.

“Semua data sekarang sudah tersimpan di server. Harusnya bisa dilacak. Jangan sampai negara ingin dapat pemasukan tapi malah membuat warga kesulitan,” ucapnya.

Tak hanya soal pajak kendaraan, Sigit juga menyoroti proses perizinan usaha seperti galian C yang saat ini kewenangannya berada di tingkat provinsi. Banyak pengusaha lokal, kata dia, akhirnya memilih jalan ilegal karena izin resmi terlalu sulit diperoleh.

“Kalau izinnya susah keluar, masyarakat tetap akan nambang ilegal. Lebih baik diberikan izin dengan syarat jelas, sambil diawasi aparat. Kita bisa dorong PAD juga dari situ,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika pelaku usaha sudah memenuhi syarat seperti dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pemberian izin.

“Kalau niatnya memang tidak mau mengeluarkan izin, ya jangan salahkan masyarakat. Pemerintah harus peka, bukan menutup mata,” tegasnya.

Sigit juga menyampaikan keprihatinannya atas mahalnya biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat masyarakat hendak mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, biaya tinggi menjadi hambatan besar bagi rakyat kecil untuk memiliki hak milik tanah secara legal.

“BPHTB-nya mahal sekali. Katanya bisa dinego. Kalau memang bisa dinego, ya harus sesuai dengan kemampuan masyarakat. Kalau tidak, ya masyarakat tidak akan punya hak milik,” jelasnya.

Ia mengingatkan, program pemerintah pusat untuk mempermudah layanan publik harus diikuti pula oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya. Menurutnya, kesenjangan dalam implementasi antara pusat dan daerah bisa membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem.

“Kalau program pusat sudah bagus, Pemda juga harus dukung. Jangan sampai ada titip-menitip, ujungnya tidak selesai,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sigit mendorong masyarakat untuk mengurus langsung kebutuhan administrasi mereka tanpa melalui perantara. Langkah itu dinilai dapat menghindari pungutan liar dan mendorong keterbukaan layanan.

“Sekarang lebih baik urus sendiri. Pelayanan harus transparan dan efisien,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Layanan Publik Sigit Wibowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.