Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Skandal Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Dugaan Manipulasi Pertanggungjawaban Proyek BAKTI Kominfo oleh Jhonny, Pencairan Dana dan Setoran Miliaran Rupiah
Nasional MundzirMundzir15 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan bahwa kasus korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya oleh BAKTI Kominfo pada tahun 2020 merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,” ujar Yusuf di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final.

Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan,” ungkap Burhanuddin.

Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya;

Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setoran Setiap Rabu

Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu.

Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy. Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.

Jhonny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo dengan tujuan dananya bisa cair terlebih dahulu. Menurut keterangan dari beberapa Sumber KJI, ia diduga menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 usai dana proyek cair pada Desember 2021.

“Tiap Rabu disetornya,” ungkap sumber KJI, Kamis 16 Februari lalu.

Kabar ini sempat dikonfirmasi kepada Prabowo. Namun saat itu Prabowo mengklaim masih mendalaminya.

“Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami,” kata Prabowo di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).

Pada Rabu (15/3/2023) Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi sempat mengklaim akan segera melaksanakan gelar perkara kembali terkait kasus ini. Salah satu tujuan untuk menentukan status hukum Johnny.

Pernyataan ini disampaikan Kuntadi usai memeriksa Jhonny. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Jhonny saat itu merupakan yang kedua kalinya dengan status saksi.

“Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait poisisi JP (Jhonny Plate),” kata Kuntadi di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) lalu.

Kuntadi menyebut total ada 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Jhonny. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata dia.

Kembalikan Uang

Selain Jhonny, Alex Plate adik kandungnya diduga turut menikmati fasilitas terkait proyek ini. Kuntadi menyebut sejumlah fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo diduga ada kaitannya dengan jabatan Jhonny. Sebab, Alex sebenarnya sama sekali tidak memiliki hubungan kerja dengan BAKTI Kominfo.

“Yang jelas (BAKTI Kominfo) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Alex). Artinya, besar kemungkinan (penerimaan fasilitas) ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny) yang kita periksa hari ini,” kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Alex diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diakuinya berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah diterima.

Pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Jhonny pada hari itu salah satunya untuk mendalami terkait peranannya di balik adanya penerimaan fasilitas BAKTI Kominfo kepada adiknya tersebut.

Silakan Bekomentar
BAKTI Kominfo BPKP BTS 4G Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Muhammad Yusuf Ateh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

Banyuwangi Diguncang Gempa 5,7 SR, Tak Picu Tsunami

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.