Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

22 Okt 2026

Literasi Zakat Diperkuat, BAZNAS Kejar Rp70 Triliun

14 Okt 2026

Target Rp5 Juta per Kelas SMPN 1 Cisayong untuk Bangun Gerbang Dipersoalkan

13 Okt 2026
1 2 3 … 841 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Aston Inn Jemursari Angkat Cita Rasa Nasi Kelapa

    6 Okt 2026

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

SMA 10 Harus Kembali ke Rifadin, DPRD Dukung Solusi Kompromi

Andi Satya dorong kompromi eksekusi putusan MA tanpa ganggu pendidikan siswa.
DPRD Kaltim AisyahAisyah21 Mei 2025609
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
SMA 10 Harus Kembali ke Rifadin, DPRD Dukung Solusi Kompromi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Polemik panjang soal lokasi operasional SMA Negeri 10 Samarinda akhirnya memasuki babak penting. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa sekolah tersebut harus kembali ke lokasi awalnya di Jalan HM Rifadin, sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan ini disampaikan Andi Satya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya, Senin (19/5/2025).

Ia menyebut bahwa solusi terbaik adalah mengembalikan SMA 10 ke lokasi lama tanpa mengorbankan pendidikan siswa yang sudah terlanjur menempuh pendidikan di lokasi Education Center.

“Untuk siswa yang saat ini sudah terlanjur bersekolah di lokasi Education Center, kami usulkan agar tetap melanjutkan pendidikannya di sana. Tapi untuk siswa baru hasil SPMB, proses belajar akan dimulai di kampus lama, di Jalan HM Rifadin, Samarinda Seberang,” ujar Andi.

Menurutnya, keputusan ini bukan upaya meninjau ulang isi putusan MA, melainkan untuk mencari jalan keluar damai dan adil atas pelaksanaan putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadilan telah memutuskan pemindahan SMA 10 sebagai batal demi hukum.

“Kita hadir di ruangan ini bukan untuk membahas kembali putusan MA. Putusan itu sudah inkrah, tidak bisa diganggu gugat. Sekarang tugas kita adalah mendukung dan mendorong agar putusan tersebut segera dieksekusi,” tambahnya.

Ia juga meminta Yayasan Melati untuk segera mengosongkan area yang selama ini digunakan sebagai lokasi SMA 10 di Education Center, sebagaimana diamanatkan dalam amar putusan MA. Andi mengingatkan, tanah yang digunakan telah dinyatakan sah sebagai milik Pemprov Kaltim.

Sebagai salah satu pihak yang sejak awal mengikuti perjalanan SMA 10, Andi berharap proses eksekusi bisa berjalan kondusif, tanpa mengorbankan siswa maupun kualitas pendidikan. Ia menyerukan agar semua pihak menahan ego dan berorientasi pada kepentingan siswa serta masa depan pendidikan di Kalimantan Timur.

Dengan keputusan kompromi ini, diharapkan ketegangan soal SMA 10 Samarinda bisa segera mereda, dan seluruh pihak fokus pada penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik dan tertib hukum.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Pemprov Kaltim Polemik Pendidikan Putusan MA SMAN 10 Samarinda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Berita Terkini

Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

AminahAminah22 Okt 2026 Pendidikan

Literasi Zakat Diperkuat, BAZNAS Kejar Rp70 Triliun

14 Okt 2026

Target Rp5 Juta per Kelas SMPN 1 Cisayong untuk Bangun Gerbang Dipersoalkan

13 Okt 2026

Survei CELIOS Beri Prabowo Skor 2,8 dari 10

12 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Aston Inn Jemursari Angkat Cita Rasa Nasi Kelapa

6 Okt 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.