Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

SMAN 10 Masuk 12 Sekolah Unggulan Nasional,DPRD Kaltim Tekankan Keberpihakan Warga

Penghargaan nasional kepada SMAN 10 Samarinda menuai harapan agar lebih berpihak pada warga lokal.
DPRD Kaltim AisyahAisyah21 Mei 2025585
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
SMAN 10 Masuk 12 Sekolah Unggulan Nasional, DPRD Kaltim Tekankan Keberpihakan Warga
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Pencapaian SMAN 10 Samarinda yang masuk dalam daftar 12 sekolah unggulan nasional dengan status “Garuda Transformasi” disambut dengan rasa bangga sekaligus refleksi kritis dari DPRD Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa prestasi ini patut diapresiasi, namun pengelolaan ke depan harus memperhatikan aspirasi masyarakat di sekitar sekolah, khususnya warga Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang.

Pengakuan terhadap SMAN 10 sebagai satu-satunya wakil dari Kalimantan Timur dalam program nasional tersebut menjadi simbol kemajuan pendidikan di daerah. Namun, menurut Andi Satya, keberadaan sekolah unggulan tidak boleh menjauh dari kebutuhan masyarakat lokal.

Ia menyatakan bahwa pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan lahan sekolah sebagai aset milik Pemerintah Provinsi, sudah seharusnya arah kebijakan pengelolaan dikembalikan pada tujuan awalnya.

“Kita sangat bangga dengan predikat SMA 10 yang masuk 12 sekolah se-Indonesia, dan satu-satunya dari Kaltim. Tapi masyarakat juga berharap agar setelah dikembalikan ke lokasi asal, sekolah ini bisa menyerap peserta didik dari sekitar Loa Janan Ilir, khususnya Samarinda Seberang,” ujar Andi Satya, Senin (19/5/2025).

Polemik mengenai relokasi SMAN 10 dari lokasi awalnya ke kawasan Education Center di Jalan PM Noor sudah lama menjadi perdebatan. Namun dengan kepastian hukum dari MA, posisi sekolah ini dipastikan kembali di bawah kendali Pemerintah Provinsi dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi titik terang bagi publik yang selama ini menanti kejelasan status lahan dan arah pengelolaan sekolah.

“Putusan MA sudah jelas, lahan itu milik Pemprov. Aliran dana dan pengelolaan pun sejak awal berasal dari APBD untuk SMA 10 Samarinda. Jadi sudah seharusnya ini dikembalikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk masyarakat,” tegas Andi.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi dan Dinas Pendidikan untuk segera merumuskan sikap terkait status kelembagaan sekolah ini ke depan. Ada dua opsi yang muncul, yakni mempertahankan status sebagai sekolah unggulan nasional, atau membentuk institusi baru yang dapat lebih inklusif terhadap masyarakat sekitar.

“Ini harus dikaji secara komprehensif oleh Disdik dan Pemprov,” tambahnya.

Sementara itu, terkait keberadaan Yayasan Melati yang pernah terlibat dalam operasional sekolah tersebut, Andi menyatakan bahwa jika ada bukti baru terkait hak kepemilikan lahan, yayasan tersebut berhak menempuh jalur hukum. Namun, selama belum ada bukti baru, DPRD akan berpegang pada putusan hukum terakhir.

“Jika nanti Yayasan Melati punya bukti yang kuat dan valid bahwa lahan itu milik mereka, tentu kami persilakan untuk menempuh jalur hukum lagi. Tapi selama tidak ada bukti baru, kita berpegang pada putusan hukum yang ada lahan itu milik Pemprov,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Andi Satya Adi Saputra Berita Kaltim DPRD Kaltim Garuda Tranformasi SMAN 10 Samarinda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.