Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Soroti SPMB 2025, Agusriansyah: Jangan Hanya Teknis, Sentuh Keadilan

Anggota DPRD Kaltim kritik regulasi SPMB yang dinilai belum menyentuh keadilan dan tujuan pendidikan nasional.
DPRD Kaltim AisyahAisyah10 Jun 2025607
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Soroti SPMB 2025, Agusriansyah: Jangan Hanya Teknis, Sentuh Keadilan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim. (dok/Vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Regulasi penerimaan murid baru kembali menuai kritik. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan menyatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) masih terjebak dalam pendekatan teknis dan belum menyelesaikan akar persoalan pendidikan di daerah.

Anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV itu menyoroti SPMB tahun ajaran 2025/2026 yang dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/6/2025).

Ia menekankan pentingnya menjadikan substansi dan keadilan sebagai dasar utama dalam merumuskan regulasi pendidikan, alih-alih hanya fokus pada pola teknis semata.

“Dua poin substansi ini harus menjadi dasar kerangka berpikir kita untuk berbicara soal SPMB. Yang kita diskusikan jangan hanya pola dan sistemnya, tetapi harus menyentuh substansinya,” ujar Agusriansyah.

Ia mengacu pada Pembukaan UUD 1945 serta Pasal 31 yang menegaskan hak warga negara atas pendidikan. Menurutnya, kebijakan pendidikan dari pusat tidak selalu bisa diterapkan secara absolut di daerah, terlebih bila menimbulkan ketidakadilan dalam pelaksanaannya.

“Kalau masih menyisakan ketidakadilan dan ketidakmanusiaan dalam sisi pelaksanaannya, maka kita harus membutuhkan turunan aturan yang memenuhi semua kepentingan untuk pemenuhan aspek keadilan,” tegasnya.

Agusriansyah juga menyoroti dampak kebijakan zonasi yang memaksa siswa menempuh jarak jauh, meskipun ketersediaan ruang belajar di sekitar tempat tinggal mereka cukup memadai. Hal ini menurutnya menunjukkan perlunya pembaruan regulasi daerah agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Ia menilai bahwa sistem yang diterapkan secara nasional kerap mengabaikan kompleksitas lokal di Kalimantan Timur, seperti kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, dan sebaran penduduk yang tidak merata.

“Dekat jauh itu tidak jadi masalah sebenarnya, tetapi fasilitas seperti bis sekolah, jalannya bagus. Ini yang harus kita pikirkan dari pada kita berkutat soal sistem penerimaannya,” ungkapnya lagi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pembangunan sarana pendidikan yang merata dan peningkatan kualitas secara menyeluruh agar tidak lagi terjadi kecenderungan masyarakat memilih sekolah tertentu karena perbedaan mutu.

Agusriansyah menegaskan perlunya pendekatan lokal dalam kebijakan pendidikan, yang memperhatikan kebutuhan khas Kalimantan Timur, bukan hanya mengadopsi model perkotaan dari pusat.

Dengan begitu, lanjutnya, SPMB tidak hanya menjadi sistem seleksi, tetapi juga menjadi cermin keadilan dan keberpihakan terhadap hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Silakan Bekomentar
Agusriansyah Ridwan Berita Kaltim DPRD Kaltim SPMB Kalimantan Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.