Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Soroti SPMB 2025, Agusriansyah: Jangan Hanya Teknis, Sentuh Keadilan

Anggota DPRD Kaltim kritik regulasi SPMB yang dinilai belum menyentuh keadilan dan tujuan pendidikan nasional.
DPRD Kaltim AisyahAisyah10 Jun 2025611
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Soroti SPMB 2025, Agusriansyah: Jangan Hanya Teknis, Sentuh Keadilan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim. (dok/Vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Regulasi penerimaan murid baru kembali menuai kritik. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan menyatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) masih terjebak dalam pendekatan teknis dan belum menyelesaikan akar persoalan pendidikan di daerah.

Anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV itu menyoroti SPMB tahun ajaran 2025/2026 yang dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/6/2025).

Ia menekankan pentingnya menjadikan substansi dan keadilan sebagai dasar utama dalam merumuskan regulasi pendidikan, alih-alih hanya fokus pada pola teknis semata.

“Dua poin substansi ini harus menjadi dasar kerangka berpikir kita untuk berbicara soal SPMB. Yang kita diskusikan jangan hanya pola dan sistemnya, tetapi harus menyentuh substansinya,” ujar Agusriansyah.

Ia mengacu pada Pembukaan UUD 1945 serta Pasal 31 yang menegaskan hak warga negara atas pendidikan. Menurutnya, kebijakan pendidikan dari pusat tidak selalu bisa diterapkan secara absolut di daerah, terlebih bila menimbulkan ketidakadilan dalam pelaksanaannya.

“Kalau masih menyisakan ketidakadilan dan ketidakmanusiaan dalam sisi pelaksanaannya, maka kita harus membutuhkan turunan aturan yang memenuhi semua kepentingan untuk pemenuhan aspek keadilan,” tegasnya.

Agusriansyah juga menyoroti dampak kebijakan zonasi yang memaksa siswa menempuh jarak jauh, meskipun ketersediaan ruang belajar di sekitar tempat tinggal mereka cukup memadai. Hal ini menurutnya menunjukkan perlunya pembaruan regulasi daerah agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Ia menilai bahwa sistem yang diterapkan secara nasional kerap mengabaikan kompleksitas lokal di Kalimantan Timur, seperti kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, dan sebaran penduduk yang tidak merata.

“Dekat jauh itu tidak jadi masalah sebenarnya, tetapi fasilitas seperti bis sekolah, jalannya bagus. Ini yang harus kita pikirkan dari pada kita berkutat soal sistem penerimaannya,” ungkapnya lagi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pembangunan sarana pendidikan yang merata dan peningkatan kualitas secara menyeluruh agar tidak lagi terjadi kecenderungan masyarakat memilih sekolah tertentu karena perbedaan mutu.

Agusriansyah menegaskan perlunya pendekatan lokal dalam kebijakan pendidikan, yang memperhatikan kebutuhan khas Kalimantan Timur, bukan hanya mengadopsi model perkotaan dari pusat.

Dengan begitu, lanjutnya, SPMB tidak hanya menjadi sistem seleksi, tetapi juga menjadi cermin keadilan dan keberpihakan terhadap hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Silakan Bekomentar
Agusriansyah Ridwan Berita Kaltim DPRD Kaltim SPMB Kalimantan Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.