Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Tambang Ilegal Ganggu KHDTK Unmul, Damayanti: Ini Pengkhianatan Pendidikan

Penambangan liar di hutan pendidikan Unmul picu kemarahan dewan karena ganggu proses belajar dan rusak lingkungan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah7 Mei 2025529
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tambang Ilegal Ganggu KHDTK Unmul, Damayanti: Ini Pengkhianatan Pendidikan
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang menjalar ke kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali memicu amarah wakil rakyat.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyebut aksi itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan lingkungan.

Tambang ilegal tersebut diketahui telah membuka area seluas 3,26 hektare di KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul. Lokasinya berbatasan dengan wilayah izin usaha koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA), yang disebut menjadi satu-satunya akses menuju titik tambang. Meski keterlibatan pihak terkait belum terbukti, akses jalan yang hanya melalui kawasan PUMMA membuatnya turut disorot dalam rapat tersebut.

“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi di DPRD Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025),

Ia juga menekankan bahwa perambahan kawasan konservasi semacam ini bukan hanya mencoreng dunia akademik, tetapi juga mencabut hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat.

Damayanti menilai bahwa masyarakat lokal tidak mendapat manfaat berarti dari eksploitasi sumber daya alam, sebaliknya justru mewarisi kerusakan lingkungan.

Desakan agar izin usaha yang terbukti melanggar segera dicabut turut disuarakan. Ia meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang. Dalam rapat tersebut, Damayanti menyerukan agar KHDTK benar-benar dilindungi sebagai ruang edukasi dan penelitian, bukan sebagai objek eksploitasi ekonomi semata.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, memastikan langkah hukum tengah berjalan. Pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak 28 April 2025. Ia menargetkan dalam dua pekan ke depan penetapan tersangka sudah bisa dilakukan.

“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujar Leonardo di hadapan para anggota dewan.

Dengan sorotan yang terus menguat dan desakan publik yang membesar, para pemangku kebijakan diharapkan tidak hanya menindak, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kawasan konservasi pendidikan. Masa depan pendidikan dan kelestarian lingkungan tidak bisa ditukar dengan keuntungan sesaat dari tambang ilegal.

Silakan Bekomentar
Damayanti DPRD Prov Kaltim KHDTK Unmul Tambang Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

ESDM Tertibkan Tambang Ilegal, 321 Hektare Lahan Direstorasi

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.