Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Tambang Ilegal Ganggu KHDTK Unmul, Damayanti: Ini Pengkhianatan Pendidikan

Penambangan liar di hutan pendidikan Unmul picu kemarahan dewan karena ganggu proses belajar dan rusak lingkungan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah7 Mei 2025529
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tambang Ilegal Ganggu KHDTK Unmul, Damayanti: Ini Pengkhianatan Pendidikan
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang menjalar ke kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali memicu amarah wakil rakyat.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyebut aksi itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan lingkungan.

Tambang ilegal tersebut diketahui telah membuka area seluas 3,26 hektare di KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul. Lokasinya berbatasan dengan wilayah izin usaha koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA), yang disebut menjadi satu-satunya akses menuju titik tambang. Meski keterlibatan pihak terkait belum terbukti, akses jalan yang hanya melalui kawasan PUMMA membuatnya turut disorot dalam rapat tersebut.

“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi di DPRD Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025),

Ia juga menekankan bahwa perambahan kawasan konservasi semacam ini bukan hanya mencoreng dunia akademik, tetapi juga mencabut hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat.

Damayanti menilai bahwa masyarakat lokal tidak mendapat manfaat berarti dari eksploitasi sumber daya alam, sebaliknya justru mewarisi kerusakan lingkungan.

Desakan agar izin usaha yang terbukti melanggar segera dicabut turut disuarakan. Ia meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang. Dalam rapat tersebut, Damayanti menyerukan agar KHDTK benar-benar dilindungi sebagai ruang edukasi dan penelitian, bukan sebagai objek eksploitasi ekonomi semata.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, memastikan langkah hukum tengah berjalan. Pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak 28 April 2025. Ia menargetkan dalam dua pekan ke depan penetapan tersangka sudah bisa dilakukan.

“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujar Leonardo di hadapan para anggota dewan.

Dengan sorotan yang terus menguat dan desakan publik yang membesar, para pemangku kebijakan diharapkan tidak hanya menindak, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kawasan konservasi pendidikan. Masa depan pendidikan dan kelestarian lingkungan tidak bisa ditukar dengan keuntungan sesaat dari tambang ilegal.

Silakan Bekomentar
Damayanti DPRD Prov Kaltim KHDTK Unmul Tambang Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

ESDM Tertibkan Tambang Ilegal, 321 Hektare Lahan Direstorasi

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.