Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Wacana Pemprov Ambil Kakaban, DPRD Minta Kajian Hukum dan Ekologi

Isu pengambilalihan Pulau Kakaban oleh Pemprov Kaltim dikhawatirkan picu konflik ekologi dan sosial baru.
DPRD Kaltim AisyahAisyah29 Jun 2025769
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wacana Pemprov Ambil Kakaban, DPRD Minta Kajian Hukum dan Ekologi
Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK (dok/ist).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban dari Kabupaten Berau memantik sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menilai langkah itu rawan konflik jika dilakukan tanpa kajian hukum dan lingkungan yang matang.

Makmur, yang duduk di Komisi IV DPRD Kaltim, mengingatkan bahwa kebijakan ini menyentuh aspek yang sangat sensitif, baik secara ekologis maupun sosial.

“Langkah ini menyentuh aspek sangat sensitif. Baik dari sisi ekologi maupun sosial, tidak bisa dilakukan secara gegabah,” ujar Makmur, pekan lalu.

Pulau Kakaban sendiri merupakan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau yang terkenal dengan danau ubur-ubur tak menyengat, ikon ekowisata Kalimantan Timur yang memiliki nilai konservasi tinggi. Selama ini, pengelolaan pulau tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau dengan pendekatan konservasi dan wisata berkelanjutan.

Namun, munculnya wacana pengambilalihan oleh Pemprov Kaltim menimbulkan kekhawatiran publik, terutama soal potensi kerusakan lingkungan dan tergesernya partisipasi masyarakat lokal. Makmur mengkritik bahwa semangat awal konservasi seperti di Kakaban adalah untuk pemberdayaan warga, bukan perebutan kewenangan.

“Dulu dikelola dengan harapan memberdayakan masyarakat, bukan untuk rebutan kuasa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antar aturan dan tingkatan pemerintahan agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi.

“Pasal-pasal seperti ini harus dikaji dengan benar. Wilayah-wilayahnya harus jelas,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum.

Tak hanya soal tumpang tindih regulasi, kekhawatiran lain yang disampaikan Makmur adalah potensi eksploitasi berlebihan. Ia mempertanyakan komitmen konservasi jika pengelolaan jatuh ke tangan yang abai terhadap prinsip kelestarian.

“Saya khawatir nanti kalau sudah diambil alih, tidak diawasi dengan baik,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Makmur mengingatkan bahwa terlepas dari siapa yang mengelola, tanggung jawab moral atas keberlanjutan Pulau Kakaban tetap berada di pundak pemerintah daerah, baik di level kabupaten maupun provinsi.

“Bagaimanapun juga, tanggung jawab moral itu tetap di pemerintah daerah,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Ekowisata Berau Makmur HAPK Pulau Kakaban
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.