Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

LSPR Institute dan UCL Jalin Kolaborasi Global Pendidikan

5 Nov 2025

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

4 Nov 2025

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025
1 2 3 … 779 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Wali Kota Samarinda Mulai Susun RPJPD 2025-2045

Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RPJPD
Daerah AminahAminah4 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Samarinda Andi Harun
Wali Kota Samarinda Andi Harun
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ungkap Pemerintah Kota Samarinda telah memulai proses penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Disampaikan saat membuka acara Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025 – 2045 di Ballroom Hotel Mercure, Senin (4/9/2023).

Wali Kota mengungkapkan bahwa tahap pertama adalah penyusunan rancangan awal, diikuti oleh Musrembang tahun depan, dan kemudian penyusunan rancangan akhir.

“Tiga tahap penyusunan RPJPD pertama ranwal penyusunan rancangan awal kemudian nanti ada Musrembang di tahun depan lalu kemudian ada penyusunan rancangan akhir,” ungkap Andi.

Ia juga menjelaskan bahwa isu penting yang menjadi permasalahan di Kota Samarinda akan disusun secara makro dalam RPJPD ini.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan bahwa isu-isu signifikan yang merupakan tantangan di Kota Samarinda akan menjadi bagian integral dalam RPJPD ini.

Andi menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan, di mana kehadiran masyarakat menjadi salah satu persyaratan utama dalam penyusunan RPJPD.

“Salah satu dari syarat penyusunan RPJPD harus berbasis partisipasi masyarakat. Jadi yang hadir di dalam tidak hanya lingkungan pemerintah tapi dari elemen masyarakat juga hadir,” jelasnya.

Orang nomor satu Kota Tepian itu berharap bahwa RPJPD ini akan menjadi panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga masyarakat. Tujuannya adalah agar mereka dapat memahami arah pembangunan yang akan ditempuh oleh pemerintah kota dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Nanti yang mau liat lima tahunnya, lihat nanti di RPJPD karena RPJPD ini acuan pada saat kita menyusun RPJMD,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

LSPR Institute dan UCL Jalin Kolaborasi Global Pendidikan

MarlinaMarlina5 Nov 2025 Pendidikan

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

4 Nov 2025

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.