Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kebijakan 10% Retribusi IUPK: Apresiasi Komisi II DPRD Kaltim untuk Pendorong Pendapatan Daerah

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad13 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ismail
Ismail, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengenakan retribusi sebanyak 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pemerintah daerah. Keputusan ini dianggap sebagai tindakan positif dalam mendukung perekonomian daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail, menyambut baik kebijakan ini dan berharap pemerintah dapat memanfaatkan kontribusi dari perusahaan pemegang IUPK ini secara efisien.

“Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkap Ismail.

Sebagian perusahaan tambang, seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang memiliki IUPK, telah menerapkan kebijakan ini. Ismail berharap bahwa perusahaan-perusahaan lain di Kalimantan Timur akan mengikuti jejak KPC dalam hal penerapan retribusi IUPK. Dia menekankan pentingnya kontribusi lebih besar dari perusahaan tambang terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar, terutama jika produksi dan pendapatan meningkat.

“Kami berharap, perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memaksimalkan penerimaan daerah dari IUPK. Ismail melihat kebijakan ini sebagai langkah awal yang positif, namun berharap pendapatan daerah bisa ditingkatkan lebih lanjut.

“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.