Penulis: Aisyah
Bone – Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penggalang resmi dibuka di Aula Kampus PGSD Bone FIP Universitas Negeri Makassar, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting dalam pembentukan karakter kepemimpinan dan pengabdian bagi 184 mahasiswa yang siap mengabdikan diri sebagai pembina muda. Kursus ini merupakan kolaborasi antara Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Pusdiklatcab) La Mellong bersama Dewan Racana Pandega Arung Palakka dan Besse Kajuara, serta Gugus Depan 21.085 dan 21.086 yang berpangkalan di PGSD Bone FIP UNM. Pembukaan dilakukan secara resmi oleh Kak Syamsuddin, S.Pd, selaku Kapusdiklatcab La Mellong,…
Samarinda – Perhatian terhadap krisis lingkungan di Kalimantan Timur kini mendapatkan respons serius dari legislatif. DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Daerah (PPPLD), sebagai sinyal kuat dimulainya reformasi kebijakan lingkungan yang lebih adaptif terhadap tekanan pembangunan. Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar, Senin 21 Juli 2025. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar pelengkap formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan daya dukung lingkungan yang kian terkikis. “Ini bukan sekadar agenda formal. Raperda ini penting untuk menjaga arah pembangunan agar tidak terus menggerus daya…
Samarinda – Polemik etik yang menyeret dua anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi, akhirnya menemui titik akhir. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyatakan keduanya tidak terbukti melakukan pelanggaran etik dalam insiden Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak RS Haji Darjad pada Selasa 29 April 2025. Dalam konferensi pers resmi yang digelar di Samarinda, Senin 21 Juli 2025, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran terhadap tata tertib maupun penghinaan terhadap profesi advokat. “Setelah kami dalami seluruh bukti dan klarifikasi, tidak ada pernyataan maupun sikap yang melecehkan profesi advokat.…
Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menanggapi rencana pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di TPA Sambutan. Proyek yang ditargetkan mulai berjalan akhir 2025 ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menanggulangi persoalan lingkungan sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan di Kota Samarinda. Menurut Subandi, kehadiran PLTSA bukan semata-mata untuk meredam persoalan tumpukan sampah, melainkan sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan limbah perkotaan yang modern dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pendekatan lama dalam menangani sampah sudah tidak relevan lagi dengan tantangan volume limbah yang terus meningkat. “Sampah yang terus menumpuk tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama. PLTSA adalah solusi karena…
Samarinda – Isu revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali mengemuka, namun dinilai tergesa-gesa oleh anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara masih berlangsung dan belum menunjukkan urgensi hukum yang cukup untuk merevisi dasar yuridis pemindahan ibu kota negara. Menurut Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, proses pembangunan IKN tetap mendapatkan sokongan dari pemerintah pusat, meski progres fisiknya belum sesuai target awal. Namun hal tersebut, katanya, lebih disebabkan oleh faktor teknis dan bukan indikasi kegagalan proyek secara keseluruhan. “Kalau ingin revisi UU IKN, harus jelas alasannya. Tidak bisa serta merta…
Samarinda – Kasus pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan kini memasuki babak tegas. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyusun langkah konkret untuk mengambil kembali kendali hotel yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI) itu. Hotel Royal Suite awalnya merupakan guest house milik Pemerintah Provinsi Kaltim, namun pengelolaannya diserahkan ke pihak swasta melalui kerja sama jangka panjang. Dalam perjalanannya, PT TBI diduga melakukan wanprestasi berat, termasuk gagal membayar kewajiban royalti tahunan, serta menyalahgunakan izin operasional dengan membuka layanan karaoke dewasa dan penjualan minuman keras. “Sesuai laporan dan temuan, ada kewajiban tahunan yang tidak dipenuhi,…
Samarinda – Dalam langkah strategis menuju reformasi pendidikan yang lebih inklusif dan merata, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi menetapkan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Senin 21 Juli 2025. Pansus ini dibentuk sebagai respons terhadap beragam persoalan pendidikan di Kaltim, mulai dari ketimpangan distribusi tenaga pengajar, kurangnya infrastruktur pendidikan di daerah terpencil, hingga perlunya kebijakan hukum yang mendukung pendidikan vokasional dan inklusif. Masa kerja pansus ditetapkan selama tiga bulan ke depan. Susunan pansus diketuai oleh Sarkowi V…
Ketimpangan pendidikan masih menghantui Kalimantan Timur.
Fraksi Demokrat–PPP menyuarakan keprihatinan atas belum jelasnya pengaturan teknis Program Gratispol dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kalimantan Timur.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai akhlak dalam dunia pendidikan di Kalimantan Timur.

 
		
 
									 
					