Penulis: Intan Wardah
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rapat tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai leading sector.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengadakan hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) untuk membahas realisasi APBD tahun 2023 dan usulan APBD di tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di kantor DPRD Kota Samarinda pada (18/07/2023).
Pemerintah Indonesia dan India dilaporkan sedang dalam pembicaraan untuk menetapkan rupiah dan rupee sebagai alat pembayaran perdagangan bilateral. Hal ini dilakukan saat beberapa negara dunia mulai mengambil langkah serupa dalam menghilangkan dependensi terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Jembatan Crimea, yang menghubungkan wilayah Ukraina bagian timur dengan daratan utama Rusia melintasi Selat Kerch, mengalami kondisi yang mengkhawatirkan setelah dugaan serangan mengguncang struktur tersebut.
Maraknya pungutan liar (pungli) di Kota Samarinda menjadi perhatian serius bagi Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Menurutnya, pungli umumnya terjadi di berbagai perangkat pemerintahan, dan ia berpendapat bahwa solusi untuk masalah ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat.
Menyikapi situasi tersebut, Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa keberadaan kasus ini menandakan adanya kesalahan atau masalah dalam lingkungan, baik dari rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial korban.
Komisi III DPRD Samarinda melakukan hearing dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda untuk membahas progres kegiatan tahun anggaran 2023 dan rancangan kegiatan yang akan diusulkan untuk tahun 2024 mendatang. Selama hearing tersebut, penyerapan anggaran tahun 2023 dari dinas pemadam kebakaran dinilai standar dan normatif serta cukup baik (17/07/2023).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, mengusulkan agar jalur lalu lintas Sungai Mahakam dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan ini diajukan karena masyarakat seringkali menjadi dampak risiko dari adanya aktivitas angkutan di sekitar sungai tersebut, yang kerap menyebabkan insiden-insiden berbahaya dan merugikan daerah (17/07/2023).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, mengusulkan agar jalur lalu lintas Sungai Mahakam dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan ini muncul karena adanya risiko dan insiden di sekitar sungai yang merugikan daerah dan masyarakat.
Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa BUMN sektor minyak dan gas, termasuk PT Pertamina (Persero), sedang melakukan langkah-langkah untuk memperluas bisnis mereka secara internasional (17/07/2023).