Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

2 Jul 2026

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026
1 2 3 … 825 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

    1 Jul 2026

    Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

    30 Jun 2026

    Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

    29 Jun 2026

    Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

    28 Jun 2026

    Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

    27 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Baharuddin Demmu Berencana Memanggil Manajemen PT PBJ

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad24 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Baharuddin Demmu
Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu berencana mengundang manajemen PT Putra Bongan Jaya (PBJ), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), untuk membahas tindakan membuka lahan sawit di wilayah yang seharusnya ditujukan untuk program pengembangbiakan kerbau rawa.

Legislator Dapil Kukar ini mengatakan rencana itu karena mendapat aduan masyarakat ada ternak kerbau rawa di Kecamatan Jempang terancam punah akibat adanya aktivitas perusahaan sawit milik PT Putra Bongan Jaya.

“Ternak kerbau rawa di sana (kecamatan Jempang) itu sekarang posisinya terancam. Karena sebagian wilayah mereka sudah dijadikan kebun sawit,” ucapnya, di Samarinda Selasa (24/10/2023).

Padahal Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) telah menerbitkan beberapa surat, termasuk ke BPN Kubar untuk menjaga kawasan ternak kerbau rawa di wilayah tersebut. Namun, pada kenyataannya perusahaan justru melanggar peraturan itu dengan terus-terusan membuka lahan perkebunan sawit.

“Sebenarnya sudah ada surat dari bupati Kubar untuk menjaga wilayah ternak kerbau rawa di wilayah itu, luasnya sekitar 2.400 hektar. Tapi yang jadi masalah, perusahaan itu tidak mengindahkan peraturan itu dan melanggar,” katanya.

Wilayah tersebut memang sudah masuk dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha) milik PT Putra Bongan Jaya. Namun seharusnya pihak perusahaan bisa memisahkan wilayah yang dilindungi. Apalagi telah diatur dalam peraturan bupati (Perbup) Kubar nomor:524/1749/Disbuntanakan-Tu.P/XI/2016, perihal penyediaan lahan untuk kawasan peternakan kerbau.

“Seharusnya pemegang izin (PT Putra Bongan Jaya) menciutkan wilayah mana yang harus dilindungi, bukan malah dijadikan kebun sawit semuanya,” imbuhnya. .

Politikus PAN ini mendorong bupati Kubar untuk mengirimkan kembali surat tersebut kepada pihak perusahaan, sehingga bisa dibaca ulang serta tidak terus-terusan menggarap lokasi yang dilindungi.

“Menurut saya seharusnya kalau itu wilayah dilindungi, pemerintah tidak perlu keluarkan izin lokasi perusahaan itu. Atau jangan-jangan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait tidak sinkron dalam proses perizinan itu,” tuturnya.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, komisi I akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait. Seperti pihak perusahaan dan Dinas perkebunan Kubar.

“Kita akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait, termasuk Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Baharuddin Demmu DPRD Prov Kaltim Pemkab Kukar PT PBJ
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

AisyahAisyah2 Jul 2026 Kesehatan

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026

Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

29 Jun 2026

Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

28 Jun 2026

Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

27 Jun 2026

Tips Pagi Hari agar Tubuh Lebih Segar dan Produktif

25 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.