Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

Warga Marang Kayu kembali turun ke jalan setelah 18 tahun menanti kejelasan ganti rugi lahan pembangunan bendungan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah2 Jun 2025626
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Warga Marang Kayu kembali turun ke jalan setelah 18 tahun menanti kejelasan ganti rugi lahan pembangunan bendungan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Konflik ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Marang Kayu kembali memuncak. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mendesak pimpinan dewan agar segera memfasilitasi pertemuan lintas sektor guna menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut hampir dua dekade.

Dalam sidang paripurna DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), Baharuddin menyampaikan interupsi khusus yang menyoroti ketidakadilan terhadap masyarakat Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Ia menyuarakan kekecewaan warga yang belum menerima ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan dalam proyek strategis tersebut.

“18 tahun rakyat sebagian belum dibayar tanahnya sehingga masyarakat melakukan aksi demo, baik di Kantor Camat Marang Kayu maupun di lokasi bendungan,” ungkap Baharuddin dengan nada tegas.

Desakan tersebut merujuk pada surat permohonan mediasi dari Camat Marang Kayu dan Kepala Desa Sebuntal kepada DPRD Kaltim pada 23 Mei lalu. Mereka meminta forum informasi bersama yang melibatkan semua pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut secara terbuka dan solutif.

Baharuddin menambahkan bahwa aksi unjuk rasa warga bukan sekadar ledakan emosi sesaat, melainkan manifestasi dari penantian panjang dan janji-janji kosong pemerintah. Ia menekankan bahwa beberapa pemilik tanah bahkan telah meninggal dunia sebelum menerima hak mereka.

“Di dalam surat camat, warga memberi batas waktu tujuh hari agar ada pertemuan. Dua hari lalu warga kembali menutup akses ke bendungan,” jelasnya.

Kondisi semakin pelik karena banjir rutin saat musim hujan terus merugikan warga yang tinggal di lahan terdampak. Air yang tertahan oleh bendungan menggenangi rumah-rumah yang belum dibebaskan sepenuhnya, menambah penderitaan warga.

“Selama 18 tahun banyak pemilik tanah yang sudah meninggal. Kita berharap pembangunan bendungan ini tidak menimbulkan problem, tapi nyatanya banjir malah rutin menggenangi rumah rakyat yang belum dibayar,” katanya.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan komitmen pimpinan dewan untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau pertemuan lintas sektor sebagai langkah awal menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menyebut bahwa aspirasi warga Marang Kayu menjadi perhatian serius lembaga legislatif dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Dengan persoalan yang kian rumit, solusi konkret dari RDP mendatang menjadi harapan besar bagi warga yang selama ini hanya mendapatkan janji. Konflik ganti rugi Bendungan Marang Kayu menjadi bukti nyata betapa pentingnya keadilan sosial dalam proyek pembangunan nasional.

Silakan Bekomentar
Baharuddin Demmu Bendungan Marang Kayu Berita Kaltim DPRD Kaltim DPRD Kutim Kutai Kartanegara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.