Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Belum Memiliki Landasan Hukum, Seno Aji Tegaskan Pentingnya Uji Publik

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman6 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seno Aji
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ir. Seno Aji, mengawali Kegiatan Uji Publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Acara ini diadakan oleh DPRD provinsi Kaltim di Hotel Blue Sky Balikpapan.

Seno Aji menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan uji publik ini sejalan dengan UU No 26 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Kaltim yang belum memiliki landasan hukum, sehingga peraturan tersebut sangat diperlukan.

“Ini sangat perlu dibuat,sehingga SatPol PP dalam bekerja bisa mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, selama ini Sat Pol PP dalam melakukan penertiban umum ternyata belum sesuai seperti yang diperintahkan oleh UU.

Untuk itulah, DPRD Provinsi Kaltim berdiskusi dengan Kepala Sat Pol PP dan pemerintah provinsi dengan membentuk pansus ini. Sehingga nanti akan tersedia Perda tentang penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Untuk itu pansus dapat bekerja dengan baik,sehingga nantinya akan menghasilkan Perda baru di Provinsi Kaltim sebagai dasar bagi Sat Pol PP,” ungkapnya.

Sejak ditetapkan pada tanggal 12 September 2023 lalu, Pansus telah melakukan serangkaian kerja guna membahas Raperda. Dan uji publik digelar di Balikpapan ini dari tanggal 4 sampai 6 November 2023.

“Pasalnya, pada 9 November 2023 adalah batas akhir laporan Tim Pansus ke Kemendagri, Harapannya Raperda yang dibuat ini tidak menjadi Raperda yang curah,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim RAPERDA Seno Aji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.