Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

1 Nov 2025

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

31 Okt 2025
1 2 3 … 776 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim akan Lindungi Nelayan dari Praktik Destructive Fishing

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman17 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kelompok nelayan tradisional di Balikukup, Batu Putih, Berau, menyampaikan keluhan terkait praktik destructive fishing yang merusak lingkungan kepada DPRD Kaltim.

M Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyatakan komitmennya untuk mengawasi dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi Kaltim bertindak tegas terhadap praktik destructive fishing yang berdampak pada sumber daya ikan dan lingkungan.

“Destructive fishing menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan. Praktik ini harus dihentikan dan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Udin menjelaskan bahwa kelompok nelayan Marlin, yang menggunakan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai, telah melaporkan ancaman yang mereka rasakan dari praktik nelayan kompresor.

Nelayan kompresor ini secara rutin merusak terumbu karang, yang berpotensi menimbulkan dampak serius pada ekonomi dan kehidupan kelompok nelayan tradisional di Berau.

“Tindakan mereka mengancam ekonomi dan kehidupan kelompok nelayan tradisional. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak,” ujar Udin.

Udin berharap Pemprov Kaltim dapat mengirimkan tim independen ke lokasi tanpa bergantung pada aparat lokal yang tidak dipercayai oleh kelompok nelayan. Langkah ini dianggap sebagai upaya perlindungan terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim.

“Komitmen DPRD Kaltim adalah untuk terus memantau dan mengawal situasi ini, memastikan agar masyarakat Kaltim dapat hidup sejahtera dan berkelanjutan,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Destructive fishing DPRD Prov Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

AisyahAisyah1 Nov 2025 Global

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

31 Okt 2025

Wartawan Apresiasi Langkah Menpora Erick Thohir Gelar Sarasehan Terbuka di Kemenpora

29 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.