Samarinda – Kejadian kebakaran yang kembali melanda Big Mall Samarinda, diikuti dengan video ambruknya plafon salah satu tenant, menggugah reaksi cepat dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Tak hanya prihatin, dewan mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas sistem instalasi listrik dan struktur bangunan pusat perbelanjaan terbesar di kota itu.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak pengelola Big Mall untuk mempertanggungjawabkan aspek teknis keselamatan gedung. Ia menilai insiden berturut-turut tersebut mengindikasikan adanya kelalaian yang bisa membahayakan ribuan pengunjung dan pekerja setiap harinya.
“Kami jadwalkan pemanggilan terhadap pengelola. Dari insiden kebakaran hingga plafon ambruk, ada hal teknis yang perlu dikaji ulang,” ujar Sayid saat menghadiri Musda Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Sabtu (19/7/2025).
Lebih jauh, Sayid mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk membentuk tim investigasi independen atau menggandeng lembaga teknis guna melakukan audit keselamatan bangunan. Menurutnya, audit wajib dilakukan sebelum operasional Big Mall kembali berjalan normal.
Menanggapi maraknya kasus kebakaran di kawasan perkotaan, Komisi III DPRD Kaltim turut mengajukan percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemadam Kebakaran. Sayid menyebut, meskipun kepercayaan publik terhadap kinerja pemadam kebakaran tinggi, keberadaan Perda sangat penting sebagai payung hukum operasional dan perlindungan teknis.
“Perda Damkar akan memperkuat kerja pemadam dan relawan. Payung hukum itu dibutuhkan agar ada standar teknis dan perlindungan yang jelas,” ungkapnya.
Perda yang diusulkan akan mencakup hal-hal seperti distribusi armada, pelatihan berkala, skema pendanaan, hingga standarisasi keselamatan operasional. Tanpa regulasi, menurutnya, efektivitas layanan pemadam di kota sebesar Samarinda bisa terhambat.
Sayid juga menekankan pentingnya komunikasi lintas level antara DPRD provinsi dan kota untuk mempercepat pengesahan Perda. Usulan ini akan dibawa dalam forum resmi agar tidak berakhir hanya sebagai wacana.
“Kita dorong komunikasi antar-legislatif agar proses Perda ini tidak stagnan. Ini soal keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Sayid mengingatkan agar insiden di Big Mall menjadi alarm bagi seluruh pengelola fasilitas publik di Samarinda untuk melakukan evaluasi teknis secara berkala, bukan hanya saat bencana terjadi.
“Kalau ditemukan titik lemah, segera perbaiki. Jangan tunggu jatuh korban baru ada tindakan,” pungkasnya.

 
		
 
									 
					
