Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Desak Kewenangan Pertanian Dikembalikan ke Daerah

Baharuddin menilai desentralisasi bantuan pertanian penting untuk percepatan dan keadilan distribusi di Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah11 Jul 2025604
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim Desak Kewenangan Pertanian Dikembalikan ke Daerah
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mendesak agar kewenangan bantuan di sektor pertanian dan perkebunan dikembalikan ke tangan pemerintah daerah, bukan lagi sepenuhnya dikelola oleh pusat.

Menurutnya, kebutuhan petani di Kaltim sangat mendesak, tetapi tidak bisa langsung direspons karena pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan anggaran dalam hal bantuan. Hal ini, kata dia, membuat aspirasi masyarakat hanya berhenti pada daftar usulan tanpa tindak lanjut.

“Banyak usulan pertanian, tapi kami tidak membahas karena aturan kebijakan bantuan tanaman pangan dan perkebunan itu diambil oleh pusat,” kata Baharuddin, Rabu 9 Juli 2025.

Ia mengkritik sistem yang memusatkan semua urusan bantuan ke tingkat nasional, yang menurutnya tak akan mampu menjangkau kebutuhan petani secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Saya yakin pusat tidak mampu membantu semua apa yang menjadi kebutuhan petani dan pekebun di Kaltim. Itu juga diakui,” tambahnya.

Baharuddin menilai, jika kewenangan dikembalikan, daerah akan lebih fleksibel dan cepat dalam menangani kebutuhan lapangan. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah lebih memahami kondisi sosial, geografis, dan pertanian wilayah masing-masing.

“Kita meminta pasal yang mengatur itu diganti dan kewenangannya dikembalikan ke daerah. Artinya, provinsi dan kabupaten/kota bisa menganggarkan sendiri,” ujarnya menegaskan.

Ia menepis anggapan bahwa DPRD dan pemerintah daerah tidak peduli terhadap nasib petani. Menurutnya, niat untuk membantu selalu ada, namun dibatasi oleh regulasi yang tak memberi ruang tindakan langsung.

“Petani, kami minta maaf. Bukan berarti niat kami tidak mau membantu, tetapi aturan itu yang mengharuskan kami tidak bisa membantu,” ucapnya.

Ia berharap ada evaluasi serius dari pemerintah pusat agar peran daerah dalam mendistribusikan bantuan pertanian bisa diperkuat. Dengan demikian, masalah seperti keterlambatan benih, kelangkaan pupuk subsidi, hingga terbatasnya alat pertanian dapat segera ditangani oleh pihak yang lebih dekat dengan petani.

“Kami sangat ingin membantu langsung. Kalau kewenangan dikembalikan, kami bisa bergerak cepat,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Baharuddin Demmu Bantuan Petani Berita Kaltim DPRD Kaltim Pertanian Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.