Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Resmi Menyetujui Pengarusutamaan Gender

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman9 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Muhammad Samsun
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, secara resmi menyetujui perubahan status Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Proses ini berlangsung setelah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyampaikan laporan akhir terkait Ranperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, yang mengubah Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.

“Menanggapi laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim ini, maka disimpulkan bahwa telah selesainya tahapan Ranperda dan sudah sesuai dengan tata tertib,” ujar Muhammad Samsun di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Perubahan Ranperda menjadi Perda Pengarusutamaan Gender ini menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu kesetaraan gender. DPRD Kaltim, melalui Perda ini, membuktikan bahwa tindakan nyata dapat menghasilkan perubahan positif menuju masyarakat yang lebih adil dan setara.

Muhammad Samsnun memberikan apresiasi tinggi untuk kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan Ranperda Pengarusutamaan Gender menjadi Perda. Dalam Rapat Paripurna ke-40 Masa Sidang III Tahun 2023, Samsun menyatakan apresiasinya terhadap hasil kerja Komisi IV tersebut.

“Kinerja Komisi IV DPRD Kaltim patut kita berikan penghargaan setinggi-tingginya, karena mereka sudah menyelesaikan Perda Pengarusutamaan Gender. Ini luar biasa, kita berikan applaus buat Komisi IV DPRD Kaltim,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, mengonfirmasi bahwa Perda Pengarusutamaan Gender telah resmi disahkan dan ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 70 tahun 2023.

Keputusan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung prinsip kesetaraan gender dan mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif.

“Pimpinan dan anggota yang hadir pada rapat paripurna hari ini telah membuat Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 70 Tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Provinsi Kaltim tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” tegas Norhayati.

Dengan resminya Perda Pengarusutamaan Gender, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan daerah yang inklusif. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan optimal bagi semua warga Kaltim, tanpa terkecuali.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Muhammad Samsun Perda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.