Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

1 Nov 2025

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025
1 2 3 … 777 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Resmi Menyetujui Pengarusutamaan Gender

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman9 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Muhammad Samsun
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, secara resmi menyetujui perubahan status Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Proses ini berlangsung setelah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyampaikan laporan akhir terkait Ranperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, yang mengubah Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.

“Menanggapi laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim ini, maka disimpulkan bahwa telah selesainya tahapan Ranperda dan sudah sesuai dengan tata tertib,” ujar Muhammad Samsun di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Perubahan Ranperda menjadi Perda Pengarusutamaan Gender ini menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu kesetaraan gender. DPRD Kaltim, melalui Perda ini, membuktikan bahwa tindakan nyata dapat menghasilkan perubahan positif menuju masyarakat yang lebih adil dan setara.

Muhammad Samsnun memberikan apresiasi tinggi untuk kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan Ranperda Pengarusutamaan Gender menjadi Perda. Dalam Rapat Paripurna ke-40 Masa Sidang III Tahun 2023, Samsun menyatakan apresiasinya terhadap hasil kerja Komisi IV tersebut.

“Kinerja Komisi IV DPRD Kaltim patut kita berikan penghargaan setinggi-tingginya, karena mereka sudah menyelesaikan Perda Pengarusutamaan Gender. Ini luar biasa, kita berikan applaus buat Komisi IV DPRD Kaltim,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, mengonfirmasi bahwa Perda Pengarusutamaan Gender telah resmi disahkan dan ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 70 tahun 2023.

Keputusan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung prinsip kesetaraan gender dan mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif.

“Pimpinan dan anggota yang hadir pada rapat paripurna hari ini telah membuat Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 70 Tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Provinsi Kaltim tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” tegas Norhayati.

Dengan resminya Perda Pengarusutamaan Gender, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan daerah yang inklusif. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan optimal bagi semua warga Kaltim, tanpa terkecuali.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Muhammad Samsun Perda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

AisyahAisyah1 Nov 2025 Global

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

31 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.