Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Tegaskan Mal Lembuswana Diatur Berdasarkan Prinsip BOT

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman19 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa Mal Lembuswana diatur berdasarkan prinsip build operate transfer (BOT). Ini berarti, struktur yang dibangun oleh sektor swasta akan dipergunakan selama durasi tertentu sesuai dengan kontrak, dan akan dikembalikan setelah perjanjian berakhir.

Pada tahun 2026, kerjasama antara Pemprov Kaltim dan pihak ketiga dalam pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda akan berakhir. DPRD Kaltim berencana untuk meninjau ulang kesepakatan tersebut.

“Setelah perjanjian habis, seharusnya aset dikembalikan kepada Pemprov Kaltim,” ujar Nidya Listiyono.

Ia menegaskan bahwa meskipun perpanjangan kesepakatan menjadi opsi, aset harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Pemprov Kaltim setelah masa perjanjian berakhir.

Mengenai kemungkinan kerjasama di masa mendatang, Nidya Listiyono menyatakan bahwa akan ada evaluasi menyeluruh yang meliputi penilaian nilai properti saat ini.

“Jika di masa depan dilanjutkan, kita akan melakukan evaluasi yang menyeluruh. Tentunya akan ada mekanisme penilaian, seperti penilaian nilai pasar saat ini,” katanya.

Anggota Fraksi Golkar itu menambahkan bahwa pemeriksaan terus-menerus terhadap aset-aset Pemprov Kaltim akan dilakukan dengan fokus pada kelayakan bangunan. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan manfaat daerah melalui rencana bisnis yang telah disusun.

“Semua harus melalui evaluasi, tidak hanya terkait dengan perpanjangan kelayakan bangunan dan izin yang ada. Semua harus dilihat dari perspektif keuntungan bagi Pemprov Kaltim,” tegasnya.

“Intinya, kami memberikan saran terbaik bagi Pemprov Kaltim terkait aset yang dimilikinya, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang maksimal,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
BOT DPRD Prov Kaltim Nidya Listiyono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.