Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

22 Okt 2026

Literasi Zakat Diperkuat, BAZNAS Kejar Rp70 Triliun

14 Okt 2026

Target Rp5 Juta per Kelas SMPN 1 Cisayong untuk Bangun Gerbang Dipersoalkan

13 Okt 2026
1 2 3 … 841 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Aston Inn Jemursari Angkat Cita Rasa Nasi Kelapa

    6 Okt 2026

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Usul Perusda Keruk Sungai Atasi Banjir Kukar

Usulan pengerukan Sungai Mahakam oleh Perusda menjadi opsi percepatan penanganan banjir di Kukar.
DPRD Kaltim AisyahAisyah12 Jul 2025656
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim Usul Perusda Keruk Sungai Atasi Banjir Kukar
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Banjir yang tak kunjung mereda di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong DPRD Kalimantan Timur mengusulkan solusi alternatif: pengerukan Sungai Mahakam oleh perusahaan daerah (Perusda). Gagasan ini muncul lantaran birokrasi panjang di tingkat pusat dinilai memperlambat penanganan banjir yang semakin meluas.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur menyampaikan bahwa curah hujan ekstrem dan sedimentasi Sungai Mahakam yang terus meningkat menjadi pemicu utama lambannya air surut di kawasan tersebut. Ia menyebut sedimentasi mencapai 5 hingga 7 sentimeter per tahun dan tidak pernah dikeruk secara serius selama puluhan tahun terakhir.

“Pada saat curah hujan tinggi, alam tidak bisa kita bendung. Salah satu penyebab utama lambatnya air surut di Kukar adalah sedimentasi Sungai Mahakam yang sudah mencapai 5 sampai 7 sentimeter per tahun. Puluhan tahun kita tidak melakukan pengerukan,” ujar Guntur usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim di Gedung B, Rabu 9 Juli 2025.

Sungai Mahakam sendiri berstatus sebagai sungai strategis nasional, yang berarti pengerjaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, Guntur menilai terlalu bergantung pada pusat justru membuat pelaksanaan pengerukan menjadi lambat. Ia pun menekankan pentingnya melibatkan Perusda sebagai pelaksana teknis alternatif.

“Kalau mengandalkan pusat, prosesnya lama. Kita di Komisi II sudah koordinasi dengan Perusda. Harapannya, Perusda bisa dilibatkan supaya tidak selalu tergantung pada pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengerukan sangat penting, terutama di wilayah hilir yang mengalami pendangkalan parah. Aliran air saat hujan deras dan pasang laut bisa lebih cepat mengalir ke laut jika sedimentasi dikurangi secara rutin.

“Kalau Sungai Mahakam dikeruk secara rutin, saya yakin air bisa cepat mengalir. Kita bisa lihat saat surut saja pendangkalannya kelihatan sekali,” imbuhnya.

Meski demikian, Guntur mengingatkan agar pengerukan tidak dilakukan sembarangan. Menurutnya, tindakan ini harus memperhatikan aspek ekologi, terutama keberlangsungan spesies pesut Mahakam yang menjadi simbol kebanggaan Kaltim.

“Saya juga khawatir pengerukan ini mengganggu tempat pesut di sekitar Danau Semayang. Kita tidak mau kehilangan spesies yang jadi kebanggaan Kaltim,” katanya.

Lebih lanjut, Guntur mengapresiasi langkah Pemkab Kukar yang telah lebih dahulu membenahi sistem drainase dan infrastruktur pengendalian banjir. Ia menilai koordinasi lintas institusi, termasuk antara DPRD, Pemkab, dan Perusda, harus diperkuat agar penanganan banjir lebih komprehensif dan terarah.

Ia juga menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat untuk memberi ruang lebih besar bagi Perusda agar bisa terlibat langsung dalam proyek pengerukan. Menurut Guntur, jika Perusda diberikan kewenangan teknis dan anggaran memadai, pekerjaan bisa dilakukan secara cepat tanpa perlu menunggu proses panjang di tingkat pusat.

“Kalau Perusda diberi kewenangan teknis dan anggaran, pengerukan bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu lama,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Guntur Pengerukan Sungai Mahakam perusda kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Berita Terkini

Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

AminahAminah22 Okt 2026 Pendidikan

Literasi Zakat Diperkuat, BAZNAS Kejar Rp70 Triliun

14 Okt 2026

Target Rp5 Juta per Kelas SMPN 1 Cisayong untuk Bangun Gerbang Dipersoalkan

13 Okt 2026

Survei CELIOS Beri Prabowo Skor 2,8 dari 10

12 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Aston Inn Jemursari Angkat Cita Rasa Nasi Kelapa

6 Okt 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.