Sidoarjo – Dalam rangka peringati hari guru nasional SMKN1 Sidoarjo mengandeng Kantor Hukum Gedung Graha (HGG) untuk melakukan penyuluhan mengulas hak,kewajiban siswa PKL(Praktek Kerja Lapangan)atau magang,dibeberapa perusahaan,Senin (25/11/24).
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb,yang juga Ketua KHGG kepada wartawan mengatakan,kegiatan ini dalam rangka memperingati hari guru nasional di SMKN1 Sidoarjo, mengandeng Kantor Hukum Gedung Graha (HGG) untuk melakukan penyuluhan mengulas hak kewajiban siswa magang dibeberapa perusahaan,”terang Etar Ketua KHGG sapaan akrab ya.

Etar menegaskan,ini juga akan dilaksanakan penanda tanganan,karena ini MoU dengan Kantor Hukum Gedung Graha(HGG),”ungkap Etar.
“Harapanya, pihak sekolah kedepannya memperhatikan siswanya untuk melakukan magang,agar bisa mndapatkan hak dan kewajiban sesuai undang – undang yang berlaku,”pungkasnya.
Mewakili Kepala Sekolah SMKN 1 Sidoarjo,Zia Nailillah, S.Kom
Waka Humas dan SDM,menyampaikan terima kasih itu tadi sudah penandatangan MoU (Memorandum of Understanding), nota kesepahaman atau perjanjian, antara SMKN 1 Sidoarjo dengan Gedung Graha,terkait dengan pendampingan tentang penanganan hukup ketenagakerjaan siswa program PKL(magang).
“Kami memang selama ini tidak memiliki pendampingan wadah hukum, baik dari permasalahan – permasalahan yang muncul ketika peserta didik kami magang di industri. Mungkin banyak kejadian yang memang itu di luar dari keilmuan kami,”ujar Zia.
Terkait tindakan hukum ,maka dari itu itu, kami sangat berterima kasih pada PERADI SAI Sidoarjo Raya dari timnya Pak Etar. Yang mendampingi peserta didik kami ketika mungkin mengalami sebuah permasalah pada saat proses mereka PKL(magang)
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih telah hadir di SMKN 1 Sidoarjo, mau mendampingi kami menyelesaikan masalah – masalah hukum yang mungkin terjadi di industri ketika peserta didik kami melaksanakan PKL selama 6 bulan tersebut lebih banyak kejadian – kejadian yang mungkin dirana hukum bisa di tegakkan atau diluruskan,”ungkapnya.
Semoga nanti tahun depan kita punya ilmu itu dengan pendampingan, dengan kuasa hukum tersebut, untuk menyelesaikan permasalah yang ada. Kami selama ini,melaksanakan masih dengan kekeluargaan, jadi kita komunikasikan baik- baik antara industri dengan sekolah bagaimana menangani permasalahan – permasalahan ini.
“Karena memang kami tidak mengerti, permasalahan di industri tersebut masuk kerana hukum atau tidak. Jadi selama ini belum ada pendampingan seperti itu,”pungkas Zia Nailillah.
Senada, Dian Isdwiyanti, S.Pd Ketua BKK SMKN 1 Sidoajo,kepada awak media menambahkan,ini dalam rangka Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan bagi Siswa PKL di Perusahaan.
“Semoga dengan kegiatan ini siswa -siswi lebih paham tentang hak-haknya selama magang/PKL di industri. Siswa juga memahami beban kerja serta beban jam saat PKL sehingga tidak terjadi exploitasi siswa magang,”tambahnya.
Dava Ardyansyah Yudawan kelas11/TITL1,menyampaikan,
kegiatan ini sangat baik dan membuat saya mengerti kegiatan apa yang di lakukan terhadap porsi kerja anak SMK dikala kita magang, gimana kita magang itu,”ucapnya singkat.(Iqbal)

 
		
 
									 
					
