Kutim – Dalam Rapat Paripurna ke-23 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kutim pada Selasa (14/5/2024), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan urgensi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda tersebut berkaitan dengan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan, dan Ketertiban Umum.
Pandangan fraksi ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Muhammad Ali, yang menegaskan bahwa kedua raperda ini sangatlah penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
“Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan adalah urusan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, terutama dalam bidang ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Ayat 1 Huruf E dan lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Mohammad Ali.
Fraksi PPP juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan suasana tentram dan tertib, yang merupakan kebutuhan dasar manusia baik secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Tentram dan tertib merupakan kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus menyediakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat,” tambah Ali.
Selain itu, Fraksi PPP mengapresiasi adanya perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang dianggap sudah tidak relevan dengan dinamika ekonomi masyarakat saat ini.
“Perubahan peraturan nomor 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum yang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika ekonomi masyarakat sangatlah penting. Kami mengapresiasi perubahan ini dengan menambahkan faktor-faktor sosial politis, geografis, dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Ali.
Fraksi PPP berharap nantinya kedua raperda ini dapat lebih baik dalam menangani bahaya kebakaran dan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga. Dukungan penuh dari fraksi ini menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutim.
Dengan perhatian yang lebih besar terhadap pencegahan kebakaran dan penegakan ketertiban umum, diharapkan Kutim dapat menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

