Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kuliah Online di Universitas Terbuka Makin Relevan pada Era AI

5 Jul 2026

7 Kebiasaan Pagi yang Membuat Hari Lebih Produktif

5 Jul 2026

Mahasiswa Universitas Terbuka Membangun Karier Sejak Kuliah

4 Jul 2026
1 2 3 … 826 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Kuliah Online di Universitas Terbuka Makin Relevan pada Era AI

    5 Jul 2026

    7 Kebiasaan Pagi yang Membuat Hari Lebih Produktif

    5 Jul 2026

    Mahasiswa Universitas Terbuka Membangun Karier Sejak Kuliah

    4 Jul 2026

    Mengapa Orang yang Bangun Lebih Awal Cenderung Lebih Fokus?

    3 Jul 2026

    8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

    1 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Gelar Fokus Grup Diskusi, Bapemperda DPRD dan DPMPTSP

DPMPTSP dan Bapemperda DPRD Balikpapan Gelar FGD untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Daerah Jaen RohmanJaen Rohman15 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Fokus Grup Diskusi
Kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang digelar DPMPTSP Kota Balikpapan terkait rancangan peraturan daerah tentang rencana umum penanaman modal Kota Balikpapan (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Balikpapan – Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan bekerjasama dengan Bapemperda DPRD Balikpapan mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana umum penanaman modal.

“Adanya Raperda ini bisa menjadi ukuran strategis dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan. Hal ini sebagai kota jasa industri dan pariwisata, perekonomian, Kota Balikpapan mengandalkan investasi,” kata Staf Ahli Pemkot Balikpapan Arzaedi Rachman, di Balikpapan, Rabu.

Ia mengemukakan untuk kepentingan ekonomi nasional, pemerintah telah menerbitkan undang undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal yang telah ada tindak lanjut. Dan juga dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2012 tentang rancangan umum penanaman modal.

Atas dasar itu  katanya  tujuan arahan kebijakan penanaman modal antara lain perbaikan iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, fokus perkembangan infrastruktur dan energi, penanaman modal yang berwawasan lingkungan, memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi, promosi penanaman modal.

“Berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan misi  jangka panjang Kota Balikpapan maka posisi rancangan umum penanaman modal dapat  terlaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, Rancangan peraturan daerah terkait rencana umum penanaman modal Kota Balikpapan. Hal tersebut berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia ditegaskan dalam undang undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal.

“Hal tersebut tertuju untuk iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi nasional,” ucapnya.

Helmi menambahkan, Kota Balikpapan melalui DPMPTSP menyiapkan suatu rancangan umum penggunaan penanaman modal sebagai alat kebijakan serta acuan dasar dalam pengembangan modal di Kota Balikpapan.

Harapan Pengadaan FGD

Oleh karena itu tujuan Fokus Grup Diskusi (FGD) mensosialisasikan dan menggali perspektif dari seluruh stakeholder terkait rancangan perda tersebut. Hal tersebut berharap Raperda dapat terpisah menjadi Perda yang dapat mengakomodir setiap kebijakan strategi yang sudah ada rumusan dalam kajian naskah akademik.

“Selain itu Juga sebagai panduan dan pedoman pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan iklim investasi dan penanaman modal,” katanya.

Sementara pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean bersama mitra kerja dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Ia menyebutkan  mitra kerja Komisi I  diantaranya  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selanjutnya  Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Bidang Pertanahan, Bagian Kerjasama Perkotaan dan Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.

Menurutnya sudah ada beberapa kajian akademik yang sudah terkaji kemudian telah ada ususlan atau telah ada peningkatan menjadi naskah akademik.

“Mana yang lebih prioritas, maka itu yang harus meningkat menjadi naskah akademik atau naskah penjelasan,” ujarnya.

Silakan Bekomentar
Bapemperda DPRD Balikpapan Berita Kaltim DPMPTSP Balikpapan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

Berita Terkini

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

AisyahAisyah2 Jul 2026 Kesehatan

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kuliah Online di Universitas Terbuka Makin Relevan pada Era AI

5 Jul 2026

7 Kebiasaan Pagi yang Membuat Hari Lebih Produktif

5 Jul 2026

Minimalisme: Gaya Hidup yang Membantu Hidup Lebih Sederhana

4 Jul 2026

Mengapa Orang yang Bangun Lebih Awal Cenderung Lebih Fokus?

3 Jul 2026

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.