Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Guru PPPK di Kutim Keluhkan Penugasan Asal-asalan, DPRD Minta Evaluasi Kebijakan

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma29 Nov 2024709
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
guru
Ilustrasi guru PPPK. (Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur mengeluhkan sistem penugasan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan. Banyak dari mereka yang sebelumnya telah bekerja lama sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di desa tertentu, tiba-tiba dipindahkan ke desa lain yang jauh tanpa fasilitas memadai, setelah Surat Keputusan (SK) PPPK mereka keluar.

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyayangkan kebijakan ini. Menurutnya, penempatan guru PPPK yang asal-asalan tidak hanya menyulitkan tenaga pendidik, tetapi juga menyebabkan kekosongan di sekolah asal, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

“Banyak guru yang sudah nyaman bekerja di desa tempat mereka sebelumnya bertugas. Ketika mereka dipindah ke desa lain, jaraknya jauh, tidak ada rumah dinas, dan fasilitas pun minim. Di sisi lain, sekolah asal mereka juga jadi kosong karena belum ada penggantinya,” ujar Yan belum lama ini

Yan menjelaskan bahwa pemindahan guru PPPK ini sering dilakukan tanpa mempertimbangkan situasi di lapangan, baik dari segi fasilitas di lokasi baru maupun kebutuhan di tempat asal. Akibatnya, banyak guru yang merasa tidak betah dengan penugasan baru mereka.

“Guru-guru ini sudah bertugas dengan baik di tempat asalnya. Mereka dibutuhkan di sekolah sebelumnya, tetapi malah dipindah ke desa lain yang jauh tanpa ada alasan yang jelas. Ini yang menjadi masalah besar,” tambah Yan.

Menurut Yan, pemerintah daerah seharusnya lebih memahami kebutuhan di lapangan, mengingat kebijakan ini berimbas langsung pada pendidikan di daerah terpencil. Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan tenaga pendidik yang lebih matang agar penugasan guru PPPK sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Jika SK PPPK berasal dari pusat, pemerintah daerah seharusnya berperan aktif dalam memastikan penempatan sesuai kebutuhan. Jangan asal kocok tanpa mempertimbangkan dampaknya. Guru-guru ini manusia, mereka juga butuh kenyamanan untuk bekerja maksimal,” tegas Yan.

Yan menyampaikan bahwa masalah ini telah ia sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur. Ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan bahwa guru PPPK yang naik status legalnya tetap diberdayakan di tempat tugas sebelumnya, kecuali ada alasan yang sangat mendesak.

“Tujuan kita adalah menaikkan status guru dari TK2D menjadi PPPK, tapi mereka tetap diberdayakan di tempat asalnya. Jika terus begini, bukan hanya guru yang dirugikan, tapi juga siswa yang kehilangan pengajar di sekolah mereka,” jelas Yan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mencari solusi agar masalah penempatan guru ini tidak terus terjadi. Pemerintah pusat juga diminta lebih fleksibel dalam memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur penempatan guru PPPK sesuai dengan kebutuhan lokal.

Dengan kebijakan penugasan yang lebih bijak, Yan optimis bahwa kualitas pendidikan di Kutai Timur dapat ditingkatkan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi para tenaga pendidik.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim PPPK Yan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.