Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Harun Al Rasyid: Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Sejalan dengan Upaya Perlindungan

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman16 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum dan Linmas) di Provinsi Kaltim menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung sidang tersebut yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Muhammad Samsun dan H Sigit Wibowo, serta Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid, dalam laporannya menyatakan bahwa pembentukan Perda ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Tibum dan Linmas ini sejalan dengan upaya perlindungan hak asasi manusia,” ujar Harun Al Rasyid.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan kebutuhan dasar bagi warga di suatu daerah.

“Penyelenggaraan Tibum dan Linmas adalah kewajiban dan sangat penting untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” tegasnya.

Harun Al Rasyid berharap dengan adanya Perda tentang Tibum dan Linmas ini, kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih dinamis, aman, dan nyaman. Selain itu, juga diharapkan terjaminnya kepastian hukum di lingkungan masyarakat.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Harun Al Rasyid Pansus DPRD Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.