Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Harun Al Rasyid: Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Sejalan dengan Upaya Perlindungan

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman16 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum dan Linmas) di Provinsi Kaltim menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung sidang tersebut yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Muhammad Samsun dan H Sigit Wibowo, serta Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid, dalam laporannya menyatakan bahwa pembentukan Perda ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Tibum dan Linmas ini sejalan dengan upaya perlindungan hak asasi manusia,” ujar Harun Al Rasyid.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan kebutuhan dasar bagi warga di suatu daerah.

“Penyelenggaraan Tibum dan Linmas adalah kewajiban dan sangat penting untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” tegasnya.

Harun Al Rasyid berharap dengan adanya Perda tentang Tibum dan Linmas ini, kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih dinamis, aman, dan nyaman. Selain itu, juga diharapkan terjaminnya kepastian hukum di lingkungan masyarakat.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Harun Al Rasyid Pansus DPRD Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.