Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

HGU PTPN Mati, Baharuddin: Kembalikan Lahan Rakyat

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin tuntut PTPN XIII dan pemerintah segera pulihkan hak rakyat atas lahan garapan lama.
DPRD Kaltim AisyahAisyah11 Jul 2025508
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
HGU PTPN Mati, Baharuddin: Kembalikan Lahan Rakyat
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu mendesak agar lahan seluas 100 hektare di Marangkayu, Kutai Kartanegara, segera dikembalikan ke tangan rakyat. Lahan yang telah digarap warga sejak 1960-an itu kini menjadi sengketa setelah diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIII, meski izinnya disebut telah berakhir pada 2020.

Baharuddin menyuarakan kegelisahan itu usai Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025. Ia menyatakan bahwa sejak awal pembangunan Bendungan Marangkayu pada 2007, proses ganti rugi berjalan normal, termasuk pembayaran tahap pertama senilai Rp3,8 miliar. Namun situasi berubah drastis ketika PTPN XIII muncul dan mengklaim lahan rakyat sebagai bagian dari HGU mereka pada 2017.

“Sejak 2007 sampai 2017 aman, tidak ada persoalan. Tapi mendadak muncul dokumen HGU yang tidak pernah kami tahu. Warga dan pemerintah desa tidak pernah diberi informasi soal itu,” ungkap Baharuddin.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar lahan yang diklaim sebagai kebun karet oleh PTPN XIII itu sejatinya adalah sawah rakyat yang telah digarap turun-temurun. Tidak pernah ada penanaman karet di wilayah tersebut, kata Baharuddin, melainkan digunakan sepenuhnya untuk pertanian padi.

“PTPN XIII bilang itu kebun karet, padahal tanah itu sawah rakyat. Selama puluhan tahun tidak pernah ada gangguan, tiba-tiba sekarang diklaim perusahaan,” jelasnya.

Akibat klaim tersebut, dana ganti rugi senilai Rp39 miliar yang seharusnya diterima warga justru dititipkan ke pengadilan melalui mekanisme konsinyasi. Proses hukum masih berlanjut dan warga kalah di tingkat pertama, kini sedang mengajukan kasasi.

“Rakyat sangat dirugikan. Harusnya mereka sudah bisa terima ganti rugi, tapi sekarang uangnya tertahan dan belum jelas kapan bisa dicairkan,” ucapnya.

Baharuddin pun mengecam sikap PTPN XIII yang dinilai tidak proaktif menyelesaikan masalah ini. Ia bahkan menyindir pimpinan perusahaan pelat merah tersebut yang hadir di rapat hanya sebagai “patung”.

“Kalau memang tidak bisa ambil keputusan, jangan cuma duduk di rapat. Kalau perlu saya belikan tiket agar mereka bisa benar-benar turun ke lapangan dan lihat kondisi rakyat,” sindir Baharuddin.

Lebih memprihatinkan lagi, air dari Bendungan Marangkayu yang telah mulai tergenang justru merendam rumah-rumah warga di sekitarnya. Beberapa rumah hanya menyisakan atap, dan warga kini harus menggunakan perahu untuk menjangkau kebun mereka.

“Banyak rumah tenggelam, tinggal atap saja. Rakyat sekarang ke kebun pakai perahu. Ini bukan sekadar masalah tanah, tapi menyangkut kelangsungan hidup,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, untuk turun tangan langsung meninjau kebenaran klaim HGU dan kondisi warga yang terdampak. Baharuddin mengaku telah melaporkan masalah ini ke anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, yakni Andi Sofyan Hasdam dan Yulianus Henock Sumual.

“Kami sudah kirimkan laporan ke pusat. Kami minta Menteri BUMN segera turun langsung ke Marangkayu. Jangan biarkan rakyat terus menunggu keadilan yang tidak pasti,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Baharuddin Demmu Berita Kaltim DPRD Kaltim HGU PTPN XIII Marangkayu Kukar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.