Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Menyimpan Sayuran agar Tetap Segar Lebih Lama

10 Jul 2026

Rachmat Gobel Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Industri Nasional

10 Jul 2026

Mengapa Solo Traveling Semakin Diminati?

9 Jul 2026
1 2 3 … 828 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Menyimpan Sayuran agar Tetap Segar Lebih Lama

    10 Jul 2026

    Mengapa Solo Traveling Semakin Diminati?

    9 Jul 2026

    Mengapa Masakan Rumahan Selalu Terasa Lebih Istimewa?

    8 Jul 2026

    Cara Membangun Kebiasaan Membaca Tanpa Merasa Terbebani

    7 Jul 2026

    Digital Detox: Manfaat Mengurangi Waktu Bermain Ponsel

    6 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

ITCIKU Kembalikan Lahan 7.787 Ha ke Masyarakat Penajam

Kerjasama antara PT ITCIKU, pemerintah kabupaten, dan masyarakat dalam pengembalian lahan
Daerah AminahAminah14 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebagian lahan dari 7.787 hektare lahan PT ITCIKU yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam – Manajemen PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) memutuskan untuk mengembalikan lahan seluas 7.787 hektare kepada pemerintah. Lahan tersebut kemudian akan dilepaskan atau diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melalui pemerintah kabupaten setempat.

Sekitar 7.787 hektare tanah yang dikelola telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), jelas Public Affair & Goverment PT ITCIKU Nicholay Aprilindo di Penajam, Jumat, kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan tersebut berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah di Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

7.787 hektare Lahan Untuk Warga

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan lahan 7.787 hektare itu kepada masyarakat yang berhak mendapatkan untuk kepentingan hidup warga setempat.

Pemerintah Kabupaten, tegas dia, wajib membagikan lahan yang tekah dilepaskan PT ITCIKU kepada warga yang benar-benar berhak mendapatkan, agar masyarakat memiliki lahan dan hidup di atas lahan tersebut.

“Kami sudah lepaskan lahan dijadikan APL untuk diserahkan kepada warga yang belum memiliki tanah,” ujarnya.

Kewenangan Membagikan Lahan

Selanjutnya yang memiliki kewenangan untuk membagikan lahan 7.787 hektare yang telah dikembalikan kepada negara oleh PT ITCIKU kepada masyarakat adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengembalian atau pelepasan lahan itu berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Kemudian Peta Kawasan Hutan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan Lampiran SK Menteri Kehutanan Nomor 718 Menhut-II/2014, tertanggal 29 Agustus 2014.

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

PT ITCIKU juga mengembalikan lahan kepada negara dengan status APL 17.000 hektare untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Kutai Barat, dan 49.391 hektare untuk dibagikan kepada warga Kabupaten Kutai Kartanegara, demikian Nicholay Aprilindo.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Pemkab Penajam PT ITCIKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

Berita Terkini

Rachmat Gobel Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Industri Nasional

AisyahAisyah10 Jul 2026 Obituari

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

2 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Menyimpan Sayuran agar Tetap Segar Lebih Lama

10 Jul 2026

Mengapa Solo Traveling Semakin Diminati?

9 Jul 2026

Mengapa Masakan Rumahan Selalu Terasa Lebih Istimewa?

8 Jul 2026

Cara Membangun Kebiasaan Membaca Tanpa Merasa Terbebani

7 Jul 2026

Digital Detox: Manfaat Mengurangi Waktu Bermain Ponsel

6 Jul 2026

Kuliah Online di Universitas Terbuka Makin Relevan pada Era AI

5 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.