Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kaltim Terancam Krisis Ekologi, PAN-Nasdem Minta Raperda Lingkungan Libatkan Adat dan Data

Desakan PAN-Nasdem agar Raperda Lingkungan di Kaltim berbasis data dan akomodasi kearifan lokal kian menguat.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025660
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kaltim Terancam Krisis Ekologi, PAN-Nasdem Minta Raperda Lingkungan Libatkan Adat dan Data
Abdul Rahman Agus, anggota Komisi III sekaligus Bendahara Fraksi PAN-Nasdem (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Fraksi PAN-Nasdem di DPRD Kalimantan Timur menyerukan alarm keras atas rusaknya lingkungan hidup di wilayah tersebut. Mereka menegaskan perlunya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lingkungan yang bukan sekadar formalitas hukum, melainkan produk kebijakan yang berdiri di atas data valid dan kearifan lokal.

Kondisi lingkungan Kalimantan Timur yang kian terpuruk akibat ekspansi tambang, pembangunan, dan pelepasan lahan hutan mendorong Fraksi PAN-Nasdem untuk mendesak penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan dengan pendekatan lebih serius dan substansial.

Abdul Rahman Agus, anggota Komisi III sekaligus Bendahara Fraksi PAN-Nasdem, menyebutkan bahwa pembukaan hutan primer dan sekunder secara besar-besaran telah merusak habitat satwa, mencemari sungai, dan menyebabkan bencana ekologis.

“Kerusakan ini bukan sekadar statistik. Ada nyawa yang hilang karena lubang tambang tak direklamasi, ada air sungai yang tak lagi layak dikonsumsi,” ujarnya dalam rapat paripurna ke-23, Senin (14/7/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Ia menyoroti bahwa banyak kebijakan lingkungan di masa lalu gagal karena tidak berbasis data komprehensif. Oleh karena itu, Fraksi PAN-Nasdem mendorong agar penyusunan Raperda memanfaatkan instrumen seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), data kualitas air, hingga zonasi kawasan rawan bencana.

“Tanpa dasar data, kita seperti menulis undang-undang di atas pasir,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Rahman menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam proses perumusan kebijakan lingkungan. Ia mengapresiasi peran hukum adat dan praktik tradisional masyarakat lokal yang selama ini menjadi penjaga alami hutan dan sumber daya alam.

“Kita tidak bisa bicara perlindungan lingkungan jika mengabaikan masyarakat adat. Mereka memiliki warisan pengetahuan ekologis yang tak ternilai,” tegasnya.

Fraksi PAN-Nasdem pun menyarankan agar prinsip-prinsip penting seperti kehati-hatian, pencegahan, keberlanjutan, dan partisipatif dimasukkan secara eksplisit ke dalam Raperda. Rincian regulasi yang mencakup AMDAL, perizinan, hingga pengawasan dan sanksi juga dinilai perlu diperkuat.

“Bukan hanya pasal-pasal, tapi sistem pengawasan dan sanksi pidana maupun administratif harus ditegakkan agar ada efek jera,” ujar Abdul Rahman.

Transparansi juga menjadi perhatian utama fraksi. PAN-Nasdem mendorong agar informasi lingkungan disediakan secara terbuka melalui platform digital yang mudah diakses masyarakat.

“Publik berhak tahu dan memantau. Transparansi adalah bentuk paling nyata dari akuntabilitas pemerintah,” katanya.

Meski menyambut baik inisiatif Raperda Lingkungan Hidup ini sebagai langkah maju, Abdul Rahman menegaskan bahwa peraturan yang baik hanya akan berdampak bila dilaksanakan secara konsisten dan tidak kompromi terhadap kelestarian alam.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan, bahwa Kaltim dapat menjadi contoh nasional dalam tata kelola lingkungan berbasis data dan kearifan lokal.

“Dengan akurasi data, dukungan masyarakat, dan penegakan hukum yang kuat, kita bisa menjaga bumi Kaltim untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Abdul Rahman Agus Berita Kaltim DPRD Kaltim Raperda Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.