Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

16 Des 2025

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

16 Des 2025

Rizki Juniansyah Cetak Rekor Dunia, Menpora: Aset Bangsa yang Membanggakan

15 Des 2025
1 2 3 … 788 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Upaya Kejari Menegakan Hukum, Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan

Kejaksaan Negeri Samarinda dan Pemerintah Kota Bersinergi dalam Pemusnahan Ribuan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum Tetap
Daerah Jaen RohmanJaen Rohman1 Des 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejari Samarinda
Kajari Samarinda, Wali Kota Samarinda dan pihak terkait lain saat pemusnahan barang bukti (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, bersama pemerintah kota setempat, melakukan destruksi ribuan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Barang-barang tersebut melibatkan senjata tajam, senjata api/senapan angin, minuman keras, dan minuman beralkohol.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Firmansyah Subhan, saat pemusnahan barang bukti di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Kamis, menyampaikan pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu merupakan salah satu kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor. Kewenangan itu diatur dalam Pasal 270 KUHP dan Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Berdasarkan pertimbangan untuk kepentingan umum dan ketertiban masyarakat, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang ada kaitannya langsung maupun tidak langsung dengan perkara tindak pidana selama Januari 2019 sampai Oktober 2023.

Termasuk tindak pidana ringan yang terjadi pada kurun waktu Januari – Oktober 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda.

Barang bukti dan barang rampasan dari Kejari Samarinda yang dimusnahkan berasal dari 22 perkara orang dan harta benda seperti 21 senjata tajam, dua senjata api/ senapan angin, dan lima barang lainnya.

Dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti dari perkara pelanggaran Peraturan Daerah Kota Samarinda dengan rincian 1.405 botol minuman keras berbagai merek, dan 17 botol minuman keras mengandung alkohol 70 persen.

“Pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap itu merupakan kegiatan rutin Kejari Samarinda, sebagai penuntasan penanganan perkara,” kata Firman.

Dia berharap dengan pemusnahan barang bukti bersama Pemkot Samarinda itu mempererat sinergi antara pemerintah, kejaksaan, dan Satpol Pamong Praja Kota Samarinda.

Pemusnahan ini dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun dihadiri antara lain Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Darius Naftali, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Czi Eko Supri Setiawan, dan Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Lilie Tribawono S.I.K.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Firmansyah Subhan Kejaksaan Negeri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

AisyahAisyah16 Des 2025 Politik

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

16 Des 2025

Rizki Juniansyah Cetak Rekor Dunia, Menpora: Aset Bangsa yang Membanggakan

15 Des 2025

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

5 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.