Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kendaraan Berat Perusak Jalan, DPRD Kutim Tekankan Regulasi Tegas

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma19 Nov 2024542
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kendaraan Berat Perusak Jalan, DPRD Kutim Tekankan Regulasi Tegas
Anggota DPRD Kutim dari Komisi C, Pandi Widianto. (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – DPRD Kutai Timur menyoroti kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan oleh kendaraan berat bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL). Anggota DPRD Kutim dari Komisi C, Pandi Widianto, mendesak penerapan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Kendaraan ODOL sering kali merusak jalan. Jalan yang seharusnya bertahan hingga 10 tahun kini hanya bertahan 5 tahun karena muatan berlebih,” ujar Pandi, beberapa hari lalu.

Pandi menyebut lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap kendaraan berat sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Kutai Timur. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas. Termasuk bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan aturan yang jelas dan mengikat.

“Kami perlu memastikan bahwa jalan yang dibangun dapat digunakan secara optimal tanpa terganggu oleh kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Regulasi Ketat untuk Kendaraan ODOL

Ia menambahkan bahwa regulasi yang ketat akan memperpanjang masa pakai jalan dan memastikan pembangunan infrastruktur yang telah menghabiskan anggaran besar dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya bersifat sementara. Tetapi memberi dampak positif dalam jangka panjang bagi warga Kutai Timur,” tegas Pandi.

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas. Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Kutim dan TNI.

“Dalam operasi penertiban yang sudah dilakukan, kami dibantu oleh Polres Kutim, PM AD, dan unsur lainnya. Ini adalah upaya rutin untuk mengurangi pelanggaran dan kerusakan jalan,” jelas Joko.

Joko juga mengimbau para pengendara angkutan barang untuk mematuhi aturan muatan yang berlaku. Pelanggaran kapasitas tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau pengendara untuk tidak memaksa muatan melebihi batas yang telah di tentukan, karena selain berbahaya, berdampak buruk pada infrastruktur,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim Pandi Widianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.