Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin menyatakan bahwa Indonesia perlu meningkatkan kemandirian farmasi nasional. Hal itu termasuk dalam penyediaan obat, sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi sektor kesehatan.
“Kami berharap ada kerja sama yang terlibat. Hal itu antara Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan industri farmasi lokal agar obat-obat penting bisa diproduksi di Indonesia, termasuk bahan bakunya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Salehuddin di Samarinda, Selasa (14/11/2023).
Produksi obat-obatan dalam negeri, menurutnya, akan menekan biaya operasional. Karena selain pemanfaatan potensi obat tradisional seperti jamu dengan khasiat yang juga terbukti secara ilmiah.
Menurutnya, kebijakan ketahanan farmasi nasional bukan hanya menguntungkan masyarakat luas dari sisi kesehatan, melainkan juga dampak positif perekonomian petani yang menyediakan bahan baku obat.
“Pemerintah juga harus meningkatkan kelembagaan dan sumber daya manusia bidang farmasi, agar dapat bersaing dengan negara-negara lain. Transformasi kesehatan itu harus didorong semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” kata Salehuddin.
Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023, lanjutnya, memberikan kemudahan bagi dokter umum untuk mengakses pendidikan spesialis.
“Kita harus aktifkan semua instrumen layanan kesehatan di masing-masing tingkat, termasuk farmasi. Kita juga harus inovasi terkait dengan farmasi di Indonesia untuk menekan harga obat-obatan,” tutur Salehuddin.

 
		
 
									 
					
