Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Krisis Limbah Minyak Cemari 4 RT, DPRD Kaltim Desak Pertamina Bertindak

Sungai tercemar, warga krisis air bersih, DPRD Kaltim tuntut tanggung jawab Pertamina Hulu Mahakam.
DPRD Kaltim AisyahAisyah24 Jun 2025570
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Krisis lingkungan kembali menghantui warga Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, setelah semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencemari sungai sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Samsun (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Krisis lingkungan kembali menghantui warga Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, setelah semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencemari sungai sekitar.

Kejadian yang berlangsung sejak Kamis 19 Juni 2025 itu kini berdampak langsung pada kehidupan warga di empat Rukun Tetangga (RT). Sungai yang dulu menjadi tumpuan air bersih berubah warna, berbau minyak, dan memunculkan lapisan limbah di permukaannya.

Masyarakat kini menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih. Mereka terpaksa membeli air galon dalam jumlah besar, bahkan sebagian harus mencari sumber air lain yang belum tentu aman. Situasi ini menambah beban ekonomi sekaligus psikologis bagi warga yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam sekitar.

Kondisi memprihatinkan ini menarik sorotan Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Samsun, yang menyebut insiden tersebut bukan hal baru. Ia menegaskan bahwa pencemaran akibat kegiatan industri migas bukan kali ini terjadi. Ia menyinggung insiden sebelumnya di Muara Badak yang berdampak besar pada mata pencaharian nelayan kerang karena limbah yang mencemari laut.

“Ini bukan kasus tunggal. Kejadian seperti ini sudah pernah terjadi di titik lain. Harusnya menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Samsun saat diwawancarai di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin, 23 Juni 2025.

Samsun menyatakan bahwa tidak ada pihak lain yang sedang melakukan pengeboran migas di lokasi terdampak selain Pertamina Hulu Mahakam. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perusahaan pelat merah tersebut harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang timbul.

“Kalau memang terjadi pencemaran, kita bisa lihat siapa yang beroperasi di situ. Yang menambang minyak hanya satu pihak. Maka seharusnya pihak itu tidak tinggal diam,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tindakan awal dari internal perusahaan sebelum menunggu tekanan publik atau lembaga. Jika tidak ada langkah cepat, maka DLH provinsi maupun kabupaten harus segera turun melakukan uji laboratorium terhadap air dan tanah untuk mengukur dampak pencemaran.

“Lembaga-lembaga yang memiliki otoritas dan keahlian dalam bidang lingkungan harus segera bertindak. Ini tidak bisa menunggu terlalu lama karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Politikus asal Kukar itu juga memperingatkan agar tidak ada pengecualian hukum, meskipun pelaku pencemaran adalah perusahaan BUMN. Menurutnya, dalam prinsip hukum lingkungan, semua entitas, termasuk pemerintah sekalipun, harus tunduk pada aturan dan bersedia dimintai pertanggungjawaban jika terbukti merusak lingkungan.

“Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku. Gak ada istilah karena ini BUMN jadi gak bisa dipanggil. Bisa. Bila ada pencemaran dan dampaknya merugikan warga, maka siapa pun yang terlibat harus bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

DPRD Kaltim kini sedang melakukan pemantauan langsung di lapangan. Jika tidak ada langkah konkret dari Pertamina Hulu Mahakam dalam waktu dekat, DPRD membuka opsi pemanggilan terhadap pihak manajemen. Selain itu, Samsun mendorong agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif dan segera hadir memberi bantuan darurat berupa suplai air bersih dan pendataan kerugian warga.

Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat dan DPRD menaruh harapan besar agar krisis serupa tidak terus berulang. Tindakan cepat, transparan, dan bertanggung jawab dari perusahaan maupun pemerintah sangat dibutuhkan demi pemulihan lingkungan dan perlindungan hak warga.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Krisis Air bersih Pertamina Hulu Mahakam Samsun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.