Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Legislator Kaltim Desak Pusat Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad8 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M. Udin
M. Udin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap komitmen perusahaan pertambangan batu bara dalam melaksanakan reklamasi lahan setelah proses tambang, yang sering kali diabaikan.

“Kami, di tingkat provinsi atau daerah, sudah tidak memiliki kewenangan atas aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami mengundang kementerian untuk secara langsung menginspeksi dan mengawasi,” ucapnya, belum lama ini.

Permintaan ini disertai dengan tujuan yang spesifik. M Udin bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah pusat juga dapat menjamin pelaksanaan yang tepat dari kegiatan pasca tambang, terutama karena ada banyak perusahaan pertambangan di Kaltim.

“Kami ingin bersama-sama memantau kegiatan-kegiatan ini. Di daerah kami, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi mereka,” ujarnya.

Legislator daerah pemilihan Berau, Bontang, dan Kutai Timur tersebut, menunjukkan bahwa masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang belum direklamasi di Kaltim. Rencana penggunaan kembali lubang-lubang ini telah dibuat, tetapi ia percaya bahwa penilaian yang mendalam diperlukan saat mempertimbangkan penggunaannya.

Sebagai hasilnya, akan memungkinkan untuk menentukan dengan pasti lubang mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau dikembalikan fungsinya. Tidak semuanya berada dalam kondisi aman, dan beberapa mungkin perlu direboisasi.

Dalam hal ini, ia dengan tegas mendorong pemerintah pusat untuk menganggap serius kegiatan pertambangan di daerah ini dan memberikan pengawasan yang memadai.

Namun, jika pemerintah pusat menghadapi tantangan dalam mengawasi operasi-operasi ini, M. Udin terbuka untuk ide mengembalikan tanggung jawab pengawasan kepada pemerintah daerah.

M Udin juga memberikan contoh sebuah perusahaan pertambangan, PT Teguh Sinar Abadi (TSA), yang baru-baru ini memasuki fase pasca tambang. Ia menekankan bahwa perusahaan ini harus bertanggung jawab untuk menutup lubang-lubang dan mengembalikan lahan sesuai dengan dokumen studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.

“Void harus ditutup kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk menggunakannya untuk budidaya ikan atau keperluan air bersih. Namun ini memerlukan perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

Selain itu, mengingatkan tentang potensi bahaya yang terkait dengan lubang-lubang ini, dengan mengutip kejadian di beberapa daerah Kaltim di mana anak-anak tenggelam atau terjebak di dalamnya.

“Kita harus bekerja sama untuk melindungi lingkungan kita karena ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Kami tidak ingin Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat pertambangan,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim ESDM Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.