Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Legislator Kaltim Desak Pusat Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad8 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M. Udin
M. Udin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap komitmen perusahaan pertambangan batu bara dalam melaksanakan reklamasi lahan setelah proses tambang, yang sering kali diabaikan.

“Kami, di tingkat provinsi atau daerah, sudah tidak memiliki kewenangan atas aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami mengundang kementerian untuk secara langsung menginspeksi dan mengawasi,” ucapnya, belum lama ini.

Permintaan ini disertai dengan tujuan yang spesifik. M Udin bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah pusat juga dapat menjamin pelaksanaan yang tepat dari kegiatan pasca tambang, terutama karena ada banyak perusahaan pertambangan di Kaltim.

“Kami ingin bersama-sama memantau kegiatan-kegiatan ini. Di daerah kami, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi mereka,” ujarnya.

Legislator daerah pemilihan Berau, Bontang, dan Kutai Timur tersebut, menunjukkan bahwa masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang belum direklamasi di Kaltim. Rencana penggunaan kembali lubang-lubang ini telah dibuat, tetapi ia percaya bahwa penilaian yang mendalam diperlukan saat mempertimbangkan penggunaannya.

Sebagai hasilnya, akan memungkinkan untuk menentukan dengan pasti lubang mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau dikembalikan fungsinya. Tidak semuanya berada dalam kondisi aman, dan beberapa mungkin perlu direboisasi.

Dalam hal ini, ia dengan tegas mendorong pemerintah pusat untuk menganggap serius kegiatan pertambangan di daerah ini dan memberikan pengawasan yang memadai.

Namun, jika pemerintah pusat menghadapi tantangan dalam mengawasi operasi-operasi ini, M. Udin terbuka untuk ide mengembalikan tanggung jawab pengawasan kepada pemerintah daerah.

M Udin juga memberikan contoh sebuah perusahaan pertambangan, PT Teguh Sinar Abadi (TSA), yang baru-baru ini memasuki fase pasca tambang. Ia menekankan bahwa perusahaan ini harus bertanggung jawab untuk menutup lubang-lubang dan mengembalikan lahan sesuai dengan dokumen studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.

“Void harus ditutup kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk menggunakannya untuk budidaya ikan atau keperluan air bersih. Namun ini memerlukan perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

Selain itu, mengingatkan tentang potensi bahaya yang terkait dengan lubang-lubang ini, dengan mengutip kejadian di beberapa daerah Kaltim di mana anak-anak tenggelam atau terjebak di dalamnya.

“Kita harus bekerja sama untuk melindungi lingkungan kita karena ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Kami tidak ingin Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat pertambangan,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim ESDM Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.