Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

M Udin Minta Kementrian ESDM Pantau Perusahaan Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman7 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M. Udin
M. Udin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, M Udin, mengajukan permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk ikut mengawasi serta memantau keseriusan perusahaan tambang batu bara dalam melaksanakan reklamasi lahan pasca tambang yang hingga saat ini masih dikesampingkan.

“Kami di provinsi atau daerah sudah tidak lagi punya wewenang soal aktivitas pertambangan. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan,” kata M Udin di Samarinda, Selasa.

Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan ajakan tersebut bukan tanpa alasan. Ia justru ingin agar pemerintah pusat juga bisa memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang bisa sesuai. Apalagi, perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya tak sedikit.

“Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi,” ujar legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Bontang, dan Kutai Timur itu.

M. Udin yang juga anggota Komisi III menyebutkan masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Sebenarnya, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu juga sudah diterima.

“Namun, saya berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus ada kajian mendalam,” ujarnya.

Walhasil, lanjut M. Udin, bisa diketahui secara pasti mana galian yang bisa dimanfaatkan dan tidak. Karena tidak semua statusnya aman, ada yang harus ditutup, ada pula yang kembali dihijaukan.

Dalam hal ini, ia turut mendesak pemerintah pusat agar serius dalam mengawasi pertambangan di daerah.

“Namun jika pusat merasa sulit untuk melakukan hal tersebut, maka ia mempersilakan agar tanggung jawab pengawasan dikembalikan ke pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, ia mencontohkan salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).

Ia menegaskan perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.

“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

M. Udin mengingatkan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” imbaunya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim ESDM Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.