Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Mimi Soroti Wilayah Kaltim 44 Persen Konsesi Pertambangan Legal

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad5 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Prov Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Mimi Meriami (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Mimi Meriami BR Pane mendorong adanya investigasi pertambangan untuk mengungkap berbagai kasus tambang.

Di Indonesia, industri batu bara banyak berpusat di Kaltim dan Sumatera Selatan. Kaltim, jadi wilayah yang paling kaya. Namun, pengelolaan batu bara di Kaltim masih banyak bermasalah. Pertambangan ilegal masih menjadi masalah di Kaltim.

Bahkan sejak 2022 lalu, Kaltim heboh dengan kasus 21 IUP palsu. Saat itu, tanda tangan gubernur dipalsukan. Kasus pun dilaporkan ke polisi. Namun, pertengahan 2023 polisi menghentikan penyidikan.

Mimi Meriami menyampaikan, wilayah Kaltim hanya terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan legal.

“Sejauh ini data yang saya peroleh wilayah Kaltim itu terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan oleh perusahaan legal. Sisanya kemungkinan diisi oleh banyak aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Padahal, pertambangan ilegal merugikan Kaltim secara umum. Baik dari segi pendapatan, hingga praktik yang ugal-ugalan. Tambang ilegal kerap melintas di jalan umum, dan tidak memikirkan dampak lingkungan.

Ia pun berharap agar adanya perpanjangan status dari masa kerja Pansus IP guna mengungkapkan masalah-masalah yg ditimbulkan oleh pertambangan di Kaltim.

“Dimana-mana pemerintah daerah pasti berkomitmen untuk berjuang bagaimana agar daerah terhindar dari palaku penjahat linkungan terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Kasus 21 IUP Mimi Meriami Warta Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.