Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026
1 2 3 … 824 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

    1 Jul 2026

    Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

    30 Jun 2026

    Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

    29 Jun 2026

    Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

    28 Jun 2026

    Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

    27 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Muhammad Samsun Tegaskan Pentingnya Mencegah Perubahan Fungsi Lahan

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad9 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, peringatkan pentingnya pemerintah untuk mencegah perubahan fungsi lahan pertanian dan mengingatkan agar tetap konsisten dalam menjaga lahan produktif dari konversi.

“Kami di DPRD Kaltim juga sudah mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah lengkap, tinggal aplikasi dan pelaksanaan,” ucapnya. 

Dia menjelaskan bahwa konsistensi dalam perlindungan ini sangat penting, apalagi mengingat risiko krisis pangan di masa mendatang. Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah.

“Kalau generasi petani kita enggak ada yang mau nanam, memang mau nanam padi sendiri?” katanya. 

Menurut Samsun, banyak lahan-lahan pertanian produktif di Kaltim yang justru habis karena dialihfungsikan untuk tambang, perumahan, dan hal-hal menguntungkan lainnya. 

Samsun mengatakan, jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka si pengalih fungsi itu harus mengganti sebanyak tiga kali lipat. Hal ini sesuai dengan payung hukum yang ada.

“Kemudian barang siapa yang menjaga harus mendapatkan insentif. Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Fungsi Lahan Muhammad Samsun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

AisyahAisyah30 Jun 2026 Hukum

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026

Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

29 Jun 2026

Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

28 Jun 2026

Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

27 Jun 2026

Tips Pagi Hari agar Tubuh Lebih Segar dan Produktif

25 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.