Samarinda – Pemprov Kalimantan Timur, Pj Gubernur Akmal Malik mewakili secara sungguh-sungguh berjanji untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan warga yang saat ini masih terpakai sebagai infrastruktur pendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Kamis (9/11/2023) mengatakan sesuai laporan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim, masih ada warga yang belum menerima pembebasan lahan tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini sudah terlaksana fasilitasi dari Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan.
“Insya Allah, mengenai dukungan terhadap pengembangan IKN, maka Pemprov Kaltim sangat berkomitmen, termasuk masalah lahan di IKN. Khususnya untuk kebutuhan air bersih,” kata Akmal Malik ketika menerima kunjungan jajaran Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim Kementerian PUPR dan Pera, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis.
Karena itu, ragu terhadap komitmen Pemprov Kaltim tak perlu lagi. Hal itu untuk mendukung pembangunan IKN. Agar, proses pembangunan IKN, khususnya penanganan lahan pendukung pembangunan air bersih berjalan dengan baik.
Adapun lahan yang kini menjadi perhatian tersebut, yakni lokasi Unit Pengukuran Residu di Desa Pemaluan dan Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Lokasi jaringan perpipaan interkoneksi IPA Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dan begitu juga Sub WP 1C Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Sekarang sudah terkomunikasikan dengan pihak yang belum mau membebaskan lahan mereka. Dari kurang lebih 48 warga yang terdampak sudah semua diproses,” jelasnya.
Hadir Karo Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kabag Pemerintahan Biro PPOD Setprov Kaltim H Imanuddin, Perwakilan Dinas PUPR Kaltim.(Adv/Diskominfo Kaltim)

 
		
 
									 
					
