Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Rusman Ya’qub Sebut Lubang Bekas Tambang jadi Wisata Pengalihan Tanggung Jawab

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad5 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Prov Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menegaskan bahwa mengubah lubang bekas tambang menjadi objek wisata sebagai tindakan pengalihan tanggung jawab dalam melakukan proses reklamasi.

Namun, sebenarnya ini seharusnya merupakan kewajiban yang harus terpenuhi oleh perusahaan pertambangan setelah mereka mengeksploitasi sumber daya alam (SDA).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dengan tegas menyatakan, lubang tambang yang ingin mengubah menjadi tempat wisata setidaknya harus memenuhi beberapa syarat dan harus perusahaan yang bersangkutan lakukan.

“Bukan tidak setuju, boleh saja dilakukan asalkan syaratnya terpenuhi, agar tidak melalaikan tanggung jawabnya,” tegas Rusman.

Ia juga menyatakan penolakannya terhadap penggunaan lubang pascatambang di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tempat wisata yang menggunakan lubang pascatambang ternilai sangat rentan menimbulkan korban jiwa.

“Saat itu Fraksi PPP menolak peralihan lubang pasca tambang menjadi tempat budidaya air tawar, dan tempat wisata yang menggunakan lubang pascatambang. Pada akhirnya terbukti buruk karena menelan korban jiwa,” imbuhnya.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap inovasi yang terterapkan baik oleh masyarakat lokal maupun pemerintah, namun ia hanya menegaskan bahwa dunia usaha harus bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukannya.

“Kalau tidak melaksanakan berarti mereka tidak bertanggung jawab. Dan pada akhirnya kalo tidak bertanggung jawab masyarakatlah yang menjadi korban dan terdampak,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim PPP Kaltim Rusman Ya'qub SDA Warta Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.