Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Rusman Ya’qub Sebut Lubang Bekas Tambang jadi Wisata Pengalihan Tanggung Jawab

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad5 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Prov Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menegaskan bahwa mengubah lubang bekas tambang menjadi objek wisata sebagai tindakan pengalihan tanggung jawab dalam melakukan proses reklamasi.

Namun, sebenarnya ini seharusnya merupakan kewajiban yang harus terpenuhi oleh perusahaan pertambangan setelah mereka mengeksploitasi sumber daya alam (SDA).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dengan tegas menyatakan, lubang tambang yang ingin mengubah menjadi tempat wisata setidaknya harus memenuhi beberapa syarat dan harus perusahaan yang bersangkutan lakukan.

“Bukan tidak setuju, boleh saja dilakukan asalkan syaratnya terpenuhi, agar tidak melalaikan tanggung jawabnya,” tegas Rusman.

Ia juga menyatakan penolakannya terhadap penggunaan lubang pascatambang di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tempat wisata yang menggunakan lubang pascatambang ternilai sangat rentan menimbulkan korban jiwa.

“Saat itu Fraksi PPP menolak peralihan lubang pasca tambang menjadi tempat budidaya air tawar, dan tempat wisata yang menggunakan lubang pascatambang. Pada akhirnya terbukti buruk karena menelan korban jiwa,” imbuhnya.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap inovasi yang terterapkan baik oleh masyarakat lokal maupun pemerintah, namun ia hanya menegaskan bahwa dunia usaha harus bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukannya.

“Kalau tidak melaksanakan berarti mereka tidak bertanggung jawab. Dan pada akhirnya kalo tidak bertanggung jawab masyarakatlah yang menjadi korban dan terdampak,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim PPP Kaltim Rusman Ya'qub SDA Warta Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.